Menteri Pangan Gelar Ratas, Ini Hasilnya

Dalam rapat terbatas (ratas) tingkat menteri bidang pangan dalam rangka realisasikan swasembada pangan, beberapa keputusan penting telah disepakati untuk dongkrak produksi pangan Indonesia.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Nov 2024, 13:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri Bidang Pangan. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri Bidang Pangan dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan Nasional.

Ratas tersebut dilaksanakan di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Adapun ratas dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. 

Selain itu, juga dihadiri oleh Wakil Menteri yang terdiri dari Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Kesehatan. Turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Dalam rapat yang berlangsung hampir dua jam, beberapa keputusan penting telah disepakati untuk meningkatkan produksi pangan Indonesia. Pertama, penguatan penyuluhan pertanian.

Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 37.000 hingga 38.000 penyuluh yang tersebar di berbagai daerah. Ke depan, setiap desa akan memiliki satu penyuluh pertanian untuk memastikan petani mendapatkan bimbingan langsung dalam mengelola hasil pertanian mereka. 

Menko Pangan menjelaskan, penyuluhan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan pupuk yang tepat, pemilihan bibit yang berkualitas, hingga cara-cara efisien dalam mengelola tanaman. Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian, akan mengatur dan mengelola distribusi penyuluh pertanian melalui Peraturan Presiden (Perpres).

 

 

 

 

 


Aspek Penyuluhan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri Bidang Pangan. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

"Baru saja disepakati, bahwa nanti penyuluh pertanian yang sekarang tersebar di berbagai daerah, nanti akan diatur melalui Perpres, itu akan diatur oleh pusat. Nanti satu desa, satu penyuluh pertanian," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers hasil Ratas Menteri Bidang Pangan.

Kedua, pembangunan nfrastruktur irigasi untuk mengatasi sawah satu kali tanam. Pasalnya masalah irigasi yang terbatas menjadi salah satu hambatan utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Banyak sawah di Indonesia, terutama yang mengandalkan curah hujan, hanya dapat ditanami sekali dalam setahun. Hal ini dikarenakan oleh keterbatasan anggaran di tingkat daerah.

Maka melalui kebijakan baru, pembangunan irigasi untuk sawah dengan luas antara 1.000 hingga 3.000 hektar tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. 

Alhasil Kementerian Pertanian akan turut serta dalam membangun irigasi di daerah-daerah yang mengalami kesulitan anggaran, untuk memastikan bahwa sawah dapat ditanami lebih dari sekali dalam setahun.

"Sawah kita, baik di Pulau Jawa, di Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain, yang hanya satu kali tanam. Artinya, sawah yang satu kali tanam itu tidak ada irigasinya, karena mengandalkan curah hujan. Nah, kenapa begitu? Karena keterbatasan anggaran dari daerah," ujarnya.

"Jadi, kalau anggaran Mentan ada, Mentan juga yang tidak bisa dibangun, walaupun seribu hektar oleh bupati, maka Mentan juga bisa, pusat bisa membangun itu," tambahnya.

 


Kesepakatan Ketiga

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Tingkat Menteri Bidang Pangan. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Kesepakatan ketiga, yakni swasembada garam. Menurutnya masalah garam juga menjadi perhatian utama pemerintah, khususnya dalam upaya mengurangi ketergantungan pada impor garam untuk konsumsi. 

Zulkifli Hasan menegaskan, pada 2025, Indonesia tidak akan lagi mengimpor garam untuk keperluan konsumsi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Ke depannya, tanggung jawab produksi garam industri akan dialihkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, yang diharapkan dapat mencapainya dalam dua tahun mendatang. Kementerian Kelautan diharapkan untuk memperkuat kapasitas produksi garam dalam negeri guna memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi domestik.

"Dari Menteri Kelautan, karena ini tanggung jawab untuk garam itu juga bagian dari pangan, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi.

Itu diatur oleh Perpres 126. Enggak boleh lagi. Jadi tanggung jawabnya besar, dan dua tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri. Harus bisa produksi sendiri. Oh ini kan luar biasa beratnya," pungkasnya.


Prabowo Percepat Target Swasembada Pangan ke 2027

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai melaksanakan upacara acara serah terima jabatan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mempercepat target swasembada pangan dari semula tahun 2028, menjadi tahun 2027. 

“Sekarang sudah maju lagi, kemarin Presiden (Prabowo) mengumumkan di KTT G-20 dan KTT APEC (target) swasembada pangan bukan di 2028 tapi dimajukan ke 2027,” ungkap Zulhas dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

“Jadi kita punya waktu hanya 2 tahun untuk bekerja keras (penuhi target swasembada pangan),” ujarnya.

Usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan, Zulhas menyebut, pihaknya akan bekerja cepat dengan target swasembada pangan yang dipercepat.

Seperti diketahui, rapat tersebut menghasilkan 4 kesepakatan yaitu kewenangan neraca komoditas yang kini tidak hanya masuk dalam lingkup kerja Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, tetapi juga masuk dalam Badan Pangan Nasional.

Penyaluran Pupuk

Kesepakatan kedua, adalah terkait penyaluran pupuk yang akan diharmonisasi dan memangkas beberapa syarat. 

“Dulu ada banyak SK dari Bupati, Gubernur, hingga SK dari Menteri Perdagangan. Sekarang dipangkas langsung cukup SK Mentan. Mentan tugaskan PT Pupuk Indonesia langsung ke penyalur atau ke kios, atau Gapoktan. Tinggal mana yang sudah siap," jelas Zulhas.

Selanjutnya, ada kesepakatan mengenai transformasi kelembagaan Perum Bulog. Menurut Zulhas fungsi Bulog harus dikembalikan untuk mencapai swasembada pangan.

Namun Zulhas menyebut, kepastian mengenai perubahan kelembagaan Bulog masih dibahas lebih lanjut dalam beberapa waktu mendatang. "Sudah disepakati tadi yang penting lembaganya akan ada perubahan nanti seperti apa, kita bahaskan lagi minggu depan Marathon," bebernya.

Keempat, adalah mengenai penyaluran subsidi pupuk, di mana penyalurannya akan diubah dalam bentuk volume. "Kita putuskan volumenya 9,55 juta ton. Kalau uang kurang menyesuaikan," imbuhnya. 

 

Infografis Jurus Pemerintahan Prabowo - Gibran Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya