Dua Petugas TPS di Bogor Meninggal Dunia, Diduga Akibat Kelelahan

Satu petugas KPPS di Kabupaten Bogor meninggal dunia usai melaksanakan tugasnya di TPS 03 Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga. Sementara satu petugas keamanan TPS di Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat meninggal saat pencoblosan masih berlangsung.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 28 Nov 2024, 14:24 WIB
Ilustrasi - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat akan mendistribusikan kotak suara menuju TPS di desa Cidokom, Bogor, Selasa (16/4). Pada 17 April 2019, masyarakat dapat menunaikan haknya mencoblos, baik untuk memilih caleg maupun presiden-wakil presiden. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bogor - Dua petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bogor, Jawa Barat meninggal dunia usai pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu (27/11/2024).

Satu orang yang meninggal adalah petugas KPPS Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor bernama Sukmajaya.

Divisi Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saeful Hidayat membenarkan kabar seorang petugas KPPS di Desa Pangaur meninggal dunia usai pencoblosan.

"Sesuai informasi yang diterima bahwa petugas KPPS meninggal itu setelah selesai melaksanakan tugasnya di TPS 03," kata Asep, Kamis (28/11/2024).

Berdasarkan laporan yang ia peroleh, Sukmajaya meninggal dunia setelah sempat mengalami sesak napas usai pemungutan suara.

"Sampai hari ini kami baru terima laporan (petugas TPS meninggal) dari Jasinga saja. Dari kecamatan lain belum ada," ungkapnya.

Sementara itu, penyelenggaraan Pilkada di Kota Bogor juga diwarnai duka. Seorang Petugas keamanan TPS 01 di Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat meninggal dunia.

Petugas keamanan TPS bernama Ujang Sanjaya (47), meninggal dunia saat bertugas mengamankan jalannya pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

 


Mendadak Pingsan

Ilustrasi - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membawa logistik Pemilu 2019 melintasi sawah menuju TPS di Desa Cidokom, Bogor, Selasa (16/4). Pada 17 April 2019, masyarakat dapat menunaikan haknya mencoblos, baik untuk memilih caleg maupun presiden-wakil presiden. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Komisioner KPU Kota Bogor, Dian Askhabul Yamin membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pada saat bertugas almarhum diketahui dalam keadaan sehat.

Akan tetapi, tiba-tiba korban tak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Medika Dramaga. Diduga korban mendadak pingsan karena kelelahan.

Saat menjalani perawatan di IGD rumah sakit tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

"Benar, almarhum meninggal dunia sekitar 15 menit menjalani perawatan di rumah sakit," kata Dian.

Untuk meringankan beban, kata dia, keluarga almarhum akan mendapat santunan dari KPU Kota Bogor.

"Forkopimda beserta jajaran Komisioner KPU Kota Bogor semalam sudah datang dan melakukan takziah di rumah duka," pungkasnya.

Infografis 5 Provinsi Potensi Kerawanan Tertinggi Saat Pilkada 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya