Rekap Hasil Quick Count Terkini Pilkada Sumut, Bobby-Surya Unggul

Berdasarkan sejumlah lembaga survei, hasil quick count Pilkada Sumut 2024 diungguli oleh paslon Bobby-Surya.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 28 Nov 2024, 17:21 WIB
Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 pada Pilkada Sumut 2024. Sedangkan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala nomor uurut 2

Liputan6.com, Bandung - Masyarakat Indonesia di sejumlah daerah telah resmi melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024). Melalui pesta demokrasi tersebut masyarakat memilih pemimpin daerah mulai dari Provinsi, Kabupaten hingga Kota.

Adapun setelah pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini masih melakukan proses perhitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Perhitungan hasil pemilihan tersebut tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Mengingat proses pengumpulan data suara dihitung dari data seluruh TPS daerah pemilihan. Pihak KPU juga memberikan hasil real count yang bisa dipantau secara berkala melalui situs resminya.

Selain itu, masyarakat juga dapat melihat perkiraan perolehan suara dari hasil quick count yang digelar oleh sejumlah lembaga survei. Saat ini, sejumlah lembaga aktif melakukan quick count yang bisa diperhatikan masyarakat.

Salah satunya perhitungan suara cepat untuk Pilkada Sumatera Utara (Sumut) khususnya dalam pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Melansir dari sejumlah lembaga survei, paslon Bobby-Surya memiliki suara yang unggul.

Mengutip data Lembaga Survei Indonesia (LSI), dari total suara yang masuk 80 persen pada Rabu (27/11/2024) pukul 17.34 WIB. Paslon Bobby Nasution dan Surya meraih suara unggul sekitar 62,06 persen.

Sementara, paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala berhasil meraih suara sekitar 37,94 persen. Kemudian berdasarkan hasil survei Indikator dengan total suara masuk 100 persen paslon Bobby-Surya unggul 62,71 persen.

Sedangkan paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mempunyai perolehan suara 37,29 persen. Sebagai informasi, hasil quick count sendiri belum menjadi keputusan akhir dalam Pilkada 2024.

Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti hasil resmi yang dibagikan oleh pihak KPU. Diketahui KPU saat ini masih melakukan perhitungan suara sejak 27 November hingga 16 Desember 2024 mendatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya