Liputan6.com, Palembang - Di pertenganan November 2024 sebelum pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024, ada belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumsel yang dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumsel.
Sebanyak 12 ASN di Sumsel diduga tidak netral dan memberikan dukungannya secara terang-terangan ke paslon-paslon di Pilkada Sumsel 2024. Dari laporan tersebut, Bawaslu Sumsel sudah merekomendasikan laporan tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.
Ketidaknetralan tersebut juga jadi hal serius yang disoroti oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel ke para anggotanya di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto berkata, tim Polda Sumsel terus memastikan netralitas Polda Sumsel dan jajaran yang masih tetap terjaga. Tak ada pandang bulu terhadap anggota yang terlibat dalam politik praktis.
Hal itu sesuai dengan MK 136/2024 telah menegaskan bahwa jika anggota Polri yang tidak netral, bisa dikenakan sanksi pidana. Sama halnya dengan pejabat negara, ASN dan kepala desa (kades), yang sesuai pasal 188 UU No 1 tahun 2015 tentang pilkada.
“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri,” katanya, Kamis (28/11/2024).
Dia berkata, hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu dan Pilkada Sumsel serentak agar berjalan aman, damai dan bermartabat.
Kombes Pol Sunarto meminta agar masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks yang sudah berseliweran di media sosial. Apalagi banyak narasi maupun foto dan video yang tersebar soal klaim pemenang Pilkada. Sementara, tahapan di KPU hingga kini masih berjalan.
"Hoaks atau berita bohong bisa memecah belah kita. Gunakan media sosial secara bijak dan selalu periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Riau tersebut juga mengaku, Polda Sumsel bersama TNI dan elemen terkait akan terus menjaga keamanan selama Pilkada Sumsel 2024 berlangsung.
"Kami berkomitmen untuk memastikan situasi tetap kondusif. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ungkapnya.
ASN Tidak Netral
Terkait kasus ketidaknetralan 12 orang ASN di Sumsel yang terungkap jelang Pilkada Sumsel 2024, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan membeberkan jika yang dilaporkan tersebut di luar laporan kades yang juga diduga tidak netral.
"ASN yang kita rekom tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel," katanya.
Sedangkan untuk kades yang diduga melakukan keberpihakan ke salah satu paslon, Kurniawan berkata sudah ada 9 orang yang terdata. Yakni kades yang berdinas di Kabupaten Muara Enim sebanyak delapan orang dan satu orang di Kabupaten Banyuasin Sumsel.
"Kades di Muara Enim sudah direkomendasi ke Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim dan di Banyuasin juga diproses," katanya.
Margi Prayitno, Kepala BKN Regional VII palembang mengamini jika ada 12 orang ASN yang direkomendasikan oleh Bawaslu Sumsel. Namun yang menangani laporan tersebut adalah BKN pusat.
"Belum tahu (jenis jabatan 12 ASN yang dilaporkan). Karena BKN pusat yang berwenang dan bawaslu tidak memberikan tembusan ke Kanreg BKN VII," ujarnya.
Advertisement