Liputan6.com, Jakarta - PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk, akan melakukan pembangunan pengelolaan air atau water treatment di 5 desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kelima desa tersbut meliputi Batu Kajang, Kasungai, Sungai Terik, Legai, dan Songka, dengan pemetik manfaat sebesar 32.412 jiwa.
Hal itu disampakan, Direktur Legal and Corporate Affairs Kideco, Arif Kayanto, usai meraih penghargaan dalam Ajang Tambang Mensejahterakan Masyarakat saat acara Minerba Expo 2024. Kideco memboyong penghargaan dalam kategori perusahaan batu bara skala besar dengan produksi di atas 10 juta ton.
"Penandatanganan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa,"ungkapnya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Advertisement
Arif Kayanto, mengatakan pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan Program Pengambangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Sehingga hal itu dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi.
“Melalui capaian dari berbagai program PPM, Kideco terus berupaya meningkatkan manfaat positif yang berkelanjutan bagi masyarakat khususnya di lingkar tambang,” kata Arif.
Sementara itu Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menilai perusahaan yang bergerak di bidang mineral dan batubara harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi perusahaan yang menyelenggarakan PPM.
Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa program PPM dapat memberikan kontribusi di berbagai aspek seperti pendidikan, sosial, budaya, pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah di sekitar lokasi pertambangan. Ia menambahkan jika program PPM juga berdampak pada aspek keberlanjutan di sektor mineral dan batubara.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, prioritas pemerintah adalah mengutamakan ketahanan nasional, yaitu ketahanan pangan, energi, dan melanjutkan hilirisasi untuk pemulaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Yuliot Tanjung.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sektor mineral dan batubara telah memberikan kontribusi sekitar Rp 173 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tak hanya itu, masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan dapat merasakan program PPM yang optimal.
“Kami selalu mengupayakan pengelolaan mineral dan batu bara yang ada di Indonesia, dapat dimanfaatkan dan memberikan dampak untuk ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” pungkasnya.