Harga Kripto Hari Ini 29 November 2024: Bitcoin Masih Lesu

Harga kripto jajaran teratas bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat, 29 November 2024. Demikian juga bitcoin turun 0,35 persen.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 29 Nov 2024, 07:59 WIB
Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (29/11/2024). (Foto: Unsplash/Aleksi Raisa)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat (29/11/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 0,35 persen dalam 24 jam dan 2,92 persen sepekan. 

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 95.732 per koin atau setara Rp 1,52 miliar (asumsi kurs Rp 15.884 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut melemah. ETH turun 2,62 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 6,37 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 56,9 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,23 persen dan 4,87 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 10,3 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 1,47 persen dalam 24 jam terakhir dan 26,11 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 16.361 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih melemah. SOL turun 2,21 persen dalam sehari dan 7,71 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 3,77 juta per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP menguat 3,17 persen dalam 24 jam dan 24,30 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 24.145 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 0,25 persen, tetapi masih menguat 3,75 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 6.385 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat, masing-masing menguat 0,01 persen. Harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 3,33 triliun atau setara Rp 52.897 triliun, melemah sekitar 0,04 persen dalam sehari terakhir

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Brasil Kenalkan RUU untuk Jadikan Bitcoin Cadangan Negara

Ilustrasi bitcoin (Foto: Visual Stories/Unsplash)

Sebelumnya, Kongres di Brasil mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk membentuk Bitcoin Reserve federal yang berdaulat, yang berpotensi membentuk kembali pendekatan negara terhadap aset digital.

Dilansir dari Coinmarketcap, Rabu (27/11/2024), RUU tersebut diperkenalkan pada 25 November oleh Anggota Kongres Eros Biondini dan mengupayakan pembentukan Sovereign Strategic Bitcoin Reserve yang dikenal sebagai RESBit.

Menurut undang-undang tersebut, cadangan Bitcoin (BTC) dapat melindungi cadangan negara dari fluktuasi mata uang dan risiko geopolitik sekaligus berfungsi sebagai agunan untuk mata uang digital bank sentral negara yang akan datang, yang dijuluki Real Digital (Drex).

Cadangan negara adalah kumpulan aset yang dimiliki oleh bank sentral suatu negara yang biasanya digunakan untuk mendukung mata uang fiat negara tersebut, menstabilkan ekonomi, dan mendukung perdagangan internasional. 

Brasil memiliki cadangan sebesar USD 355 miliar per Desember 2023, yang sebagian besar didukung oleh aset yang terkait dengan mata uang fiat global, seperti dolar AS. Berdasarkan undang-undang yang diusulkan, cadangan BTC akan melengkapi aset keuangan yang ada hingga maksimum 5 persen dari cadangan negara melalui pembelian bertahap. 

Bank sentral negara tersebut akan tetap mengelola aset melalui sistem publik yang didukung oleh teknologi blockchain dan kecerdasan buatan, dengan dukungan komite penasihat teknis yang dibentuk oleh para ahli keamanan.

RUU tersebut mengacu pada langkah El Salvador ke Bitcoin sebagai contoh kemajuan. Negara Amerika Tengah tersebut menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah pada tahun 2021 bersama dolar AS, dengan tujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mendorong investasi asing.


Brasil Tangkap Jaringan Pencucian Uang Pakai Kripto, Nilainya Bikin Geleng-Geleng

Ilustrasi Bitcoin (Liputan6.com/Sangaji)

Sebelumnya, Kepolisian Federal Brasil menggelar operasi untuk membubarkan tiga organisasi yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang menggunakan kripto.

Operasi yang disebut Niflheim itu dilakukan bekerja sama dengan Federal Revenue Service, pengawas pajak Brasil.

Melansir News.bitcoin.com, Sabtu (14/9/2024) operasi Niflheim melibatkan penerbitan 8 surat perintah penangkapan, dan 19 perintah penggeledahan dan penyitaan di kota Caxias do Sul, Sao Paulo, Fortaleza, dan Brasilia.

Pengadilan Federal Brasil juga memblokir dana senilai USD 1,58 miliar atau Rp.24,3 triliun yang disimpan di rekening bank dan bursa mata uang kripto. Beberapa kendaraan dan properti juga disita dalam penggeledahan tersebut.

Niflheim difokuskan pada penindakan terhadap tiga organisasi yang secara kolektif mencuci uang senilai USD 9,7 miliar atau Rp.149,2 triliun menggunakan kripto sejak penyelidikan dimulai pada tahun 2021.

Laporan media lokal Brasil mengungkapkan, dana yang dicuci tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan terlarang, terutama perdagangan dan penyelundupan narkoba.

 


Pencucian Uang

Harga Bitcoin (Foto: Freepik)

Kelompok-kelompok tersebut didapati menggunakan perusahaan cangkang dan elemen lain untuk menutupi operasi mereka dan asal dana yang diterima. Setelah dicuci, dana tersebut dikirim ke luar negeri ke sejumlah negara salah satunya Amerika Serikat, Uni Emirat Arab (UEA), Hong Kong, dan Tiongkok.

"Kejahatan yang diselidiki adalah pencucian uang atau penyembunyian aset, kejahatan terhadap sistem keuangan nasional, kebohongan ideologis, asosiasi kriminal, organisasi kriminal, dan kejahatan terhadap sistem perpajakan," demikian keterangan Kepolisian Brasil.

Sementara penyelidikan menunjukkan bahwa kelompok-kelompok ini beroperasi secara individual, mereka memiliki tingkat kerja sama yang tinggi dalam kegiatan mereka, sedemikian rupa sehingga polisi menganggap ini mungkin hanya satu organisasi, dengan para pemimpinnya tinggal di Caxias do Sul dan Orlando.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya