Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Pramono Anung-Rano telah deklarasi klaim kemenangan di Pilkada Jakarta 2024. Dia merasa yakin mendapatkan suara 50,07 % merujuk hasil real count Sirekap KPU Jakarta.
Hal ini menuai kritik dari Peneliti Politik dari BRIN, Wasisto Raharjo Jati. Menurut dia, tak elok Pramono-Rano mendahului hitung manual KPU Jakarta.
Advertisement
Wasis melihat, deklarasi lebih dulu yang dilakukan Pramono-Rano membuat marwah KPU menjadi terganggu. Dia khawatir, jika nanti dalam hitung manual hasilnya berbeda akan memicu polemik di masyarakat.
“Marwah KPU perlu dihormati,” jelas Wasisto saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Wasisto mengatakan, deklarasi awal sebelum menunggu hasil hitung manual seolah tak menghormati lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Saya pikir memang hal tersebut bisa makin mengesampingkan peran KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilu dari awal hingga akhir karena publik makin tergantung pada hasil survei,” kata Wasisto.
Di sisi lain, sejumlah temuan kecurangan dalam proses pencoblosan juga masih terjadi. Teranyar,Ketua KPPS di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur ketahuan mencoblos Pramono-Rano.
18 Surat suara Pramono-Rano yang dicoblos tersebut dimasukkan ke kotak suara. Saat ini, pelaku telah diberhentikan.
Wasisto mengatakan, hasil real count dan quick count di pemilu memang menciptakan euforia dan dysphoria bagi paslon.
"Sebaiknya masing-masing paslon bisa menahan diri dan juga pasangannya sampai proses KPU selesai,” tegas Wasisto.
Klaim Kemenangan Pramono-Rano
Calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengklaim sudah memperoleh suara sebesar 50,07 persen di Pilkada Jakarta.
"Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan suara 50,07 persen," ungkap Pramono saat mendeklarasikan kemenangan di kediamannya kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Oleh sebab itu, Pramono-Rano yakin menjadi pemenang di Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Pasalnya, Pramono mengaku mendapatkan data tersebut dari real count Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK saat ini, pagi ini, Kamis tanggal 28 November 2024 telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta," tambah Pramono.
Dari 50,07 persen, suara yang diperoleh Pramono-Rano sebesar 2.183.577.
Advertisement
Kasus Kecurangan
Sebelumnya diberitakan, kasus surat suara tercoblos untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno terjadi di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Berdasarkan penelusuran KPU, Ketua KPPS di TPS tersebut diduga memerintahkan pengawas keterteiban TPS untuk melakukan aksi curang tersebut.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza membenarkan pemecatan Ketua KPPS di Jaktim buntut pencoblosan surat suara paslon nomor 3.
"Benar sudah kita berhentikan kemarin, Kamis 28 November 2024," kata Rio kepada awak media di Jakarta, Jumat (29/11).
Rio menjelaskan, 7 orang KPPS dan 2 orang pengawas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) yang diminta keterangan, 2 orang diduga berperan sebagai dalang. Pertama Ketua KPPS berinisial RH dan pengawas ketertiban berinisial KN.
"Maka tanggal 28 November, itu kita langsung berhentikan tetap keduanya," tegas Rio.
Hasil investigasi terhadap kedua pelaku, ada pengakuan dari RH bahwa aksi itu dilakukan secara spontan tanpa adanya arahan dari pihak lain.
"Dia spontan untuk melakukannya di saat jam-jam memang sedang agak sepi. Jadi sekitar jam 12 sampai jam 1 siang. Nah itu disitu orang sedang makan dan salat ya," beber Rio.
"RH kemudian spontan menyuruh KN “kita coblos yuk!” Nah akhirnya itu ditangkap sinyalnya sama KN," imbuh dia.
Telah Diamankan Bawaslu
KN akhirnya mengambil surat suara dan mencoblos salah satu paslon. Berdasarkan pengakuannya, dia mencoblos nomor urut 3.
"Saat ditanya mengapa coblos 3? Dia mengaku bukan atas arahan dari siapapun termasuk RH. Menurut dia, RH hanya meminta dia untuk mencoblos, untuk pilihannya itu ditentukan sendiri," ungkap Rio.
Rio memastikan, dari temuan fakta di lapangan hanya satu surat suara yang dicoblos KN dan dimasukkan ke dalam kotak suara. Sebab perbuatan yang bersangkutan tertangkap basah oleh pengawas TPS.
“Pengakuan dia hanya memasukkan satu surat suara ke kotak suara. Tapi faktanya, dari yang melihat peristiwa itu yakni pengawas TPS, si pengawas ketertiban itu memegang 18 surat suara,” rinci Rio.
Rio memastikan, 18 surat suara itu sudah diamankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai barang bukti. Selanjutnya, terkait motif akan didalami oleh penegak hukum yang berwenang.
"Saat ini, 18 surat suara sedang jadi orang bukti yang di Bawaslu. Iya, sedang diproses dan sudah dipanggil. Jadi masih ada proses lanjutan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tutup Rio
Advertisement