Negara Penghasil Minyak Sawit Kumpul di Jakarta, Bahas Volatilitas Pasar hingga Perubahan Iklim

Indonesia tetap menganggap sektor kelapa sawit sebagai prioritas nasional, apalagi terdapat komitmen kuat dari Presiden RI Prabowo Subianto terhadap sektor vital ini sebagaimana tercermin dalam Asta Cita

oleh Arthur Gideon diperbarui 29 Nov 2024, 19:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam 12th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta, Indonesia. (Dok Kemenko Perekonomian)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit atau Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) mengadakan 12th Ministerial Meeting CPOPC di Jakarta, Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didapuk menjadi Ketua Delegasi Indonesia.

Pertemuan ini membahas mengenai tantangan di industri minyak sawit global, antara lain yang disebabkan oleh volatilitas pasar, fluktuasi harga CPO, tuntutan keberlanjutan dari negara-negara konsumen atau importir, masuknya petani kecil dalam rantai pasokan global, risiko perubahan iklim, maupun isu-isu terkait lingkungan hidup, kesehatan, dan tenaga kerja.

Menko Airlangga mengatakan, tantangan ini mempengaruhi penghidupan para petani kecil dan produsen skala kecil, karena mereka adalah tulang punggung rantai pasokan minyak sawit. Dalam hal ini, Indonesia tetap berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan lebih dari 12 juta orang yang memperoleh pekerjaan langsung dan tidak langsung dari industri minyak sawit ini.

“Pada pertemuan hari ini, Indonesia ingin mengapresiasi kemitraan dan kolaborasi jangka panjang di antara negara-negara produsen minyak sawit, dengan dukungan CPOPC, meskipun terdapat tantangan yang kompleks di sektor minyak sawit global,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2024).

Dalam dua tahun terakhir, pasar minyak sawit telah mengalami perubahan harga yang tidak pernah terjadi sebelumnya, yakni mencapai rekor tertinggi pada 2022 saat Covid-19, dan belum kembali normal hingga 2023.

Di sisi lain, negara-negara produsen minyak sawit juga terus menghadapi diskriminasi perdagangan terhadap produk minyak sawit dan turunannya, di mana hal itu disamarkan sebagai kebijakan ramah lingkungan yang diberlakukan oleh negara-negara pengimpor, seperti EU Deforestation-free Regulation (EUDR), EU RefuelEU Aviation Rules, EU Due-Diligence Regulation, Global Biofuel Alliance (GBA), dan United Kingdom’s Forest Risk Commodities (FRC) Law.

“Untuk itu, kita harus menyusun strategi yang tepat untuk menciptakan harga minyak sawit yang menguntungkan dan stabil. Selain itu, kita harus menahan diri dalam menerapkan kebijakan perdagangan dengan cara yang tidak sejalan dengan ketentuan WTO yang relevan, untuk memastikan transparansi pasar dan prediktabilitas minyak sawit,” tutur Menko Airlangga.

 


Prioritas Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam 12th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta, Indonesia. (Dok Kemenko Perekonomian)

Indonesia juga tetap menganggap sektor kelapa sawit sebagai prioritas nasional, apalagi terdapat komitmen kuat dari Presiden RI Prabowo Subianto terhadap sektor vital ini sebagaimana tercermin dalam Asta Cita, yakni mencapai tujuan ketahanan pangan, swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri.

“Dalam (swasembada energi melalui) Program B40 yang dilakukan Indonesia bahwa Malaysia mengapresiasi hal ini, karena berkontribusi kepada dunia terutama dalam pengurangan emisi. Jadi dalam Program B35, kita menghemat sekitar 32 juta ton CO2, dan kalau untuk B40 itu lebih dari 40 juta ton CO2. Ini adalah kontribusi konkret Indonesia dan CPO kepada seluruh dunia untuk mengurangi emisi karbon,” jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mendorong CPOPC tetap menjadi hub bagi negara-negara produsen minyak sawit serta menjadi penentu tren di pasar minyak nabati global untuk mendukung dan memfasilitasi kepentingan para anggotanya. CPOPC juga harus bisa memperluas kemitraan dan kerja sama multipihak melalui berbagai platform.

Di samping itu, Sekretariat CPOPC telah menyetujui Nigeria dan Kongo sebagai Negara Pengamat (Observer Countries), karena kedua negara itu sebelumnya telah mengajukan untuk menjadi anggota CPOPC pada September dan November 2024. Proses selanjutnya adalah aksesi keanggotaan secara penuh.

 

 

 


Observer Countries

Berdasarkan Charter CPOPC, selama masa aksesi penuh tersebut status negara yang mengajukan untuk menjadi anggota penuh adalah sebagai Observer Country dengan jangka waktu maksimal dua tahun.

Observer Countries saat ini adalah Kolombia, Ghana dan Papua Nugini. Namun dengan dinamika internal negara masing-masing, sampai dengan waktu dua tahun, ketiga negara tersebut belum dapat melakukan aksesi menjadi anggota CPOPC secara penuh. Untuk itu, Sekretariat CPOPC merekomendasikan untuk memberikan perpanjangan waktu sebagai Observer Countries selama satu tahun lagi.

“Indonesia dan Malaysia juga sepakat untuk melanjutkan ad hoc dari joint task force tentang EUDR. EUDR telah diperpanjang (implementasinya) oleh Parlemen Uni Eropa dalam satu tahun ke depan. Selanjutnya, tadi juga telah diserahterimakan Keketuaan CPOPC dari Indonesia kepada Malaysia untuk periode satu tahun ke depan,” ujar Menko Airlangga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya