Sejumlah petugas melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Proses pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah selesai dilaksanakan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang melakukan pemantauan rekapituliasi perhitungan suara nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Proses rekapituliasi perhitungan suara secara nasional ini melibatkan banyak tahapan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seperti diketahui ada beberapa tahapan dalam rekapituliasi perhitungan suara pada Pilkada Serentak 2024, mulai dari penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga rekapitulasi di tingkat provinsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Nantinya, setelah rekapituliasi perhitungan suara nasional selesai dilaksanakan, KPU RI akan mengumumkan perolehan hasil hitung suara di seluruh daerah di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Selama proses rekapitulasi berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari KPU. Meski beberapa pasangan calon telah mengklaim kemenangan berdasarkan quick count, hasil ini belum bersifat final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut jadwal, hasil final rekapituliasi perhitungan suara secara nasional akan diumumkan secara resmi pada 15 Desember 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)