Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel melakukan kunjungan Kerja di SMPN 6 Makassar pada Kamis-Sabtu 28-30 November 2024. Kunjungan kerja di SMPN 6 Makassar untuk membahas fenomena kekerasan dan perundungan di satuan sekolah.
Salah satu yang menjadi pembahasan adalah terkait kekerasan dan perundungan di satuan sekolah. Once mengapresiasi adanya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagai salah satu bentuk upaya serius pemerintah dalam menangani masalah kekerasan di lingkungan sekolah.
Advertisement
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Ristek Nomor 46 Tahun 2023 yang menyebutkan perlunya pembentukan satuan penanganan tindak kekerasan di sekolah.
“Tentu harapan kita semua Indonesia jauh dari kekerasan apalagi di satuan pendidikan di sekolah harusnya bebas dari kekerasan seksual, bullying, dan intoleransi. Saya juga menyinggung supaya kita harus mengedepankan budaya non violence yang harus dimulai dari keluarga dan juga lingkungan kita sendiri,” jelas Once dalam Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Waspada
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan konten-konten negatif di ruang digital yang beredar di media sosial. Menurutnya, keberadaan konten negatif tersebut selayaknya tidak untuk dinikmati dan dilihat oleh anak-anak yang tidak sesuai peruntukkan umurnya.
“Kita juga harus membatasi agar koten-konten negatif tersebut tidak terekspos kepada anak-anak karena itu sangat bisa mempengaruhi proses tumbuh kembang dan cara berpikir mereka ke depan."
"Jangan sampai muncul keyakinan baru melalui tindakan-tindakan kekerasan sebagai jalan untuk mereka menyelesaikan masalah,” pungkas Once.
Advertisement