Simak Jadwal dan Isi Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di BKN

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

oleh Arthur Gideon diperbarui 30 Nov 2024, 15:44 WIB
Jadwal Masa Sanggah PPPK dan Ketentuannya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telahy mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024 Periode I. Usai pengumuman ini proses selanjutnya adalah peserta akan menjalankan seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri.

Dikutip dari keterangan tertulis BKN, Sabtu (30/11/2024), pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024 Periode I yang sudah lolos seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Rincian lokasi ujian, jadwal, dan pembagian sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I dengan menggunakan CAT adalah sebagai berikut:

  • Lokasi Ujian : BKN Pusat
  • Hari/Tanggal : Selasa, 3 Desember 2024
  • Alamat : Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.

"Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan," tulis pengumuman tersebut.

Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi diumumkan.

 


Materi Seleksi

Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)

Sedangkan untuk materi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 terdiri atas:

  1. Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
  2. Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur.
  3. Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa
  4. Wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya