Saksi: Luthfi Hasan Khawatir Daging Celeng

Suwarso yang juga merupakan pengurus Kadin, mengaku pernah diminta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq untuk memberikan data-data mengenai kuota impor daging sapi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Mei 2013, 12:45 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kembali menggelar sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy.

Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi jaksa penuntut umum ini menghadirkan salah satu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suwarso.

Dalam kesaksiannya, Suwarso yang juga merupakan pengurus Kadin, mengaku pernah diminta mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq untuk memberikan data-data mengenai kuota impor daging sapi. Data itu kemudian diserahkan kepada Menteri Pertanian Suswono.

"Pak Luthfi Hasan Ishaaq pernah menitipkan saya dokumen kuota impor daging sapi agar diserahkan ke Menteri Pertanian," ujar Suwarso di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2013).

"Ini karena saya menghormati beliau sebagai Presiden PKS," imbuhnya.

Majelis Hakim yang diketuai Purnomo Edi Santoso pun menanyakan ke Suwarso mengenai kepentingan Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan anggota Komisi I DPR tersebut ikut mengurus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Menurut saya, kapasitas Luthfi Hasan Ishaaq ini bukan sebagai anggota DPR. Ini karena informasi mengenai adanya daging celeng, sebagai Presiden PKS beliau khawatir," terang Suwarso. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya