Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator PMK telah melakukan pengkajian mendalam tentang peran pemberdayaan perempuan untuk pembangunan manusia. Kajian tersebut dilakukan di 8 Kabupaten dan 11 Desa. Dari hasil kajian itu ditemukan fakta pemberdayaan perempuan di pedesaan menjadi bagian penting untuk membangun manusia Indonesia yang inklusif.
"Pemberdayaan perempuan dalam rangka pembangunan desa menjadi bagian penting dalam membangun manusia Indonesia inklusif,” kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Monalisa Herawati Rumayar, dalam keterangan pers Kemenko PMK, Sabtu (30/11/2024).
Advertisement
Pengumpulan data lapangan ‘Studi Penguatan Pemberdayaan Perempuan dan Pembangunan Desa’ dengan metode pendekatan kualitatif itu telah dilaksanakan pada 17-24 November yang lalu, oleh tim Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Delapan kabupaten tersebut adalah Bangka Tengah, Tanggamus, Indramayu, Bantul, Banyuwangi, Banjar, Maros, dan Minahasa Utara. Kriteria pemilihan lokasi adalah lokus intervensi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), komponen Desa Inklusi, mendapat intervensi program pemerintah, nonpemerintah, status kesetaraan dan pemberdayaan gender, status IDM, dan isu pemberdayaan.
“Dari studi ini, diharapkan nantinya dapat memecahkan masalah tertentu dan mencari solusi bersama para ahli serta dapat menggali konsep dan praktik pemberdayaan perempuan di desa, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan dapat digunakan sebagai rekomendasi kebijakan atau program yang lebih baik,” tambah Monalisa.
Sasaran Penerima Program
Informan pengumpulan data ini adalah OPD terkait, pemerintah desa, kelompok perempuan, kelompok tani, tokoh agama, tokoh masyarakat, individu perempuan penerima program, inidividu perempuan nonpenerima program, CSO/NGO, dan swasta. Temuan awal menunjukkan, program pemberdayaan perempuan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan desa biasanya merupakan program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan cara menjalankan usaha.
Pendekatan yang digunakan top down dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah kabupaten ke desa. Namun, ditemukan juga program yang merupakan inisiatif datang dari desa melalui anggaran desa, seperti pelatihan kelompok usaha perempuan yang diisiniasi oleh Pemdes.
Sasaran penerima program pemberdayaan adalah perempuan kepala keluarga, perempuan pelaku UMKM, perempuan penyintas kekerasan, perempuan purna migran, dan keluarga/individu lain selain perempuan. Dari pengumpulan data ditemukan juga fakta bahwa kolaborasi terkait program pemberdayaan perempuan antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan CSO juga telah berjalan baik.
Advertisement