Ekonom Sebut Tanpa Jaminan Sosial, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tak Akan Optimal

Menurut Ekonom Senior, Teguh Dartanto, pemberdayaan ekonomi masyarakat akan kurang optimal jika hanya diberikan bantuan sosial (bansos) tanpa adanya jaminan sosial.

oleh Gilar Ramdhani pada 01 Des 2024, 13:49 WIB
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto.

Liputan6.com, Jakarta Ekonom senior sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, menegaskan penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan kurang optimal tanpa adanya jaminan sosial.

Menurut Teguh, sebagaimana dikutip dari Antara, upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat dapat diibaratkan seperti memberikan umpan, kail, dan pelampung. Namun, ia menekankan bahwa memberikan bantuan sosial (bansos) saja tidak cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi. Tanpa "pelampung" berupa jaminan sosial, upaya tersebut berisiko kurang optimal dalam menciptakan perindungan masyarakat yang berkelanjutan.

"Artinya, kalau orang berkegiatan secara produktif, itu juga nggak hanya ngomong pemerintah kasih bansos lalu produktif. Tapi, orang juga harus dikasih pelampung (jamsos) agar saat mancing kalau terpeleset nggak mati," jelas Teguh dalam diskusi Social Security Summit 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, faktor tersebut akan sangat berpengaruh bagi para pekerja informal yang jumlahnya hampir 60 persen. Jika tidak mempunyai perlindungan sosial akan mempengaruhi kondisi ekonomi.

"Ketika ada kecelakaan kerja atau kematian pencari nafkah utama, langsung kondisinya drop, jatuh miskin. Ini yang terjadi. Nggak perlu semuanya (jamsostek), minimum aja, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu sudah cukup untuk melindungi pekerja informal agar produktif," terang Teguh.


JKK dan JKM Cegah Menurunnya Kesejahteraan

Menag Nasaruddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat menyerahkan santunan kepada 3 ahli waris GTK Madrasah yang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan manfaat dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta.

Dalam salah satu studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh menyebutkan bahwa perlindungan dari JKK dan JKM itu bisa mencegah turunnya kesejahteraan.

"Kalau orang yang sebenarnya sudah di atas, kalau dapat JKK-JKM itu kesejahteraannya nggak turun. Tetapi, ini bisa melindungi 32 ribu orang agar nggak jatuh miskin," ujarnya.

Menurutnya, saat seseorang memiliki JKM atau JKK, itu akan melindungi mereka dari jatuh miskin. Meski dengan uang dari jaminan sosial yang kecil, itu sudah bisa membantu terutama pekerja informal untuk lebih sejahtera.

"Tanpa intervensi pemerintah, hampir nggak mungkin kita bisa mencapai perlindungan sosial ketenagakerjaan yang universal. Terakhir, bahwa pemerintah harus fokus kepada pekerja rentan dan miskin, itu adalah langkah awal," tuturnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya