Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memutuskan menggratiskan parkir kendaraan di gerai Mie Gacoan untuk sementara waktu. Langkah ini diambil setelah terjadi keributan antar sekelompok orang pada hari pertama pembukaan gerai mie gacoan Sabtu, (30/11/2024) kemarin.
Baca Juga
Advertisement
"Parkir saat ini digratiskan dulu, untuk menjaga situasi tetap kondusif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Akhmad Roniyun Hamid.
Menurut aturan, kata Roniyun, kewenangan Dinas Perhubungan hanya terkait parkir di badan jalan. Sedangkan pengelolaan parkir di area gerai murni kewenangan pemilik, apakah dikelola sendiri atau dikelolakan pada pihak lain.
"Walau begitu, pengelolaan parkir harus mendapat izin dari pemda karena ada kewajiban menyetor retribusi," terang dia.
Simak Video Pilihan Ini:
Kronologi
Sebuah rekaman video memperlihatkan puluhan orang tiba-tiba masuk ke gerai mie Gacoan. Mereka mengusir empat orang yang mengenakan rompi parkir.
Keributan ini pun menjadi tontonan pengguna jalan dan warga sekitar. Dengan cepat insiden itupun menyebar di berbagai plaform media sosial.
Setelah mendapat laporan tentang keributan yang dipicu rebutan lahan parkir itu, Kepolisian Resor Bangkalan meresponw dengan mengirim personel Sabhara dan Satuan Reserse Kriminal ke lokasi.
Polisi kemudian menggeledah orang-orang yang berada di area parkir. Hasilnya tiga orang ditangkap karena membawa senjata tajam.
”Setelah kami geledah ada senjata tajam dibadannya dan langsung kami bawa ke Polres,” kata Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Febri Ismanjaya.
Advertisement
Identitas
Adapun identitas tiga orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial MZ, warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. kemudian HY, warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran dan HM, warga Desa Kesek, Kecamatan Labang. mereka ditangkap karena menyembunyikan belati di badannya.
Saat di ruang penyidikan, mereka tampak terbata-bata dan berbelit-belit saat Kapolres Febri menanyakan maksud dan tujuan mereka datang ke gerai mie gacoan.
"Terus bapak ke situ ngapain?, kan sudah ada pemerintah yang mengatur. Bapak hidup di negara dengan aturan, ada pemerintah daerah yang mengatur," tanya Febri.
”Kami hanya ingin melihat opening mie gacoan saja, tidak ada maksud lain,” ucap HM, salah seorang yang ditangkap.
Pemalakan
Menanggapi insiden ini, Penjabat Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menegaskan bahwa pengelolaan parkir harus berdasarkan hukum.
Dia mengingatkan bahwa pemungutan parkir tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai pemalakan dan premanisme.
Arief juga menjelaskan bahwa perusahaan memiliki hak untuk menunjuk pengelola parkir melalui kerja sama, namun harus menyetor pajak parkir sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh izin resmi dari Dishub.
"Pengelolaan parkir harus profesional dan transparan untuk menghindari konflik di masa mendatang," ungkap dia.
Advertisement