Polisi Periksa Anak Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Secara Bertahap

Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap anak berinisial MAS (14) yang diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas

oleh Tim News diperbarui 02 Des 2024, 07:37 WIB
Lokasi rumah pembunuhan di Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap anak berinisial MAS (14) yang diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024.

"Tentunya nanti pemeriksaan dan pendalaman kita lakukan secara bertahap. Kami akan memakai psikolog anak dari Apsifor," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Ade menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, kesimpulan akan dibuat oleh para ahli, termasuk psikolog anak dan pakar lainnya.

Dalam penyidikan ini, Kepolisian akan mengacu pada aturan peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Psikiater juga akan dilibatkan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku, terutama mengingat bahwa pelaku adalah anggota keluarga yang sangat disayangi.

"Tadi pelaku juga sangat sedih dan menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam," ungkapnya.

Ade menambahkan bahwa pelaku menanyakan kondisi ibunya dan menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut.

"Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini," kata Ade menirukan ucapan pelaku.

Polisi juga mendalami apakah pelaku melakukan tindakan tersebut dengan sadar, apa yang memicunya, dan apakah ada tekanan yang dialami. Semua hal tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh psikolog secara bertahap.

"Pemeriksaan tahap awal sudah dilakukan, dan nanti akan dilanjutkan hingga pendalaman terakhir," tambahnya. dilansir dari Antara.

 


Peradilan Anak

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ayah dan nenek di di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ade memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) yang relevan dalam sistem peradilan anak.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku MAS (14) sudah mulai stabil. "Sejak kemarin dia sudah bisa diajak bicara, menjawab pertanyaan, dan sudah bisa senyum. Tadi juga sudah ngobrol dengan Bu Menteri," ujarnya.

Ade menegaskan bahwa pelaku adalah anak kandung dari APW (40) dan AP (40), dan tinggal bersama ayah, ibu, serta neneknya di Perumahan Bona Indah. "Pelaku ini merupakan anak tunggal," kata Ade.

Hingga kini, pelaku belum berkomunikasi dengan ibunya, yang masih dalam proses pemulihan akibat luka berat.

"Saat ini kondisi ibunya masih belum memungkinkan untuk diwawancarai. Kami juga belum bisa ambil keterangan," jelas Ade.

Selain itu, tes kejiwaan terhadap pelaku juga akan dilakukan, namun hasilnya masih menunggu proses lebih lanjut. "Hasil tes kejiwaan belum. Itu nanti ya bertahap," katanya.

 


Lakukan Penusukan

Sebelumnya, MAS (14) menjadi anak yang berhadapan dengan hukum setelah melakukan penusukan yang menyebabkan ayah dan neneknya meninggal dunia serta melukai ibunya.

"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, pelaku terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian.

"Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," ujarnya.

Melihat pelaku mencoba melarikan diri, saksi AP meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.

"Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," kata Ade.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya