Kemenpora Usul Remaja Korban Judi Online Direhabilitasi, Bukan Dipidana

Menurut Asrorun, banyaknya korban judi online karena ketidakpahaman. Sering kali bermula dari iseng-iseng hingga akhirnya terjebak di jalan yang sesat.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Des 2024, 09:47 WIB
Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

 

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni'am Sholeh mengusulkan remaja yang menjadi korban judi online (judol) harus direhabilitasi, bukan dihukum secara pidana.

"Mereka ini merupakan korban dari sistem yang belum cukup protektif. Jadi, penanganan yang utama adalah direhabilitasi, jangan menggunakan pendekatan punitif," kata Asrorun di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Untuk diketahui, hingga 19 November 2024, sebanyak 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online. Mereka di antaranya 960.000 orang merupakan pelajar dan mahasiswa.

Menurut dia, banyaknya korban judi online karena ketidakpahaman. "Sering kali bermula dari iseng-iseng hingga akhirnya terjebak di jalan yang sesat. Hal ini terjadi karena kurangnya literasi digital dan kesempatan kerja yang terbatas," katanya yang dikutip dari Antara.

Asrorun mencontohkan kasus Fajri, pemuda berusia 23 tahun di Sumatera Barat (Sumbar). Fajri yang semula menganggur, tergiur tawaran menjadi admin judi online internasional.

"Dari admin, dia akhirnya menjadi pengembang situs judi online dengan penghasilan hingga Rp200 juta per bulan," ungkapnya.

Kemenpora, kata dia, tak tinggal diam melihat remaja Indonesia dibuai dengan mimpi palsu yang disodorkan para bandar.

Asrorun mengatakan Kemenpora telah membuat banyak kegiatan yang mendorong kreativitas anak muda agar energi mereka tidak tersalurkan ke jalan yang salah.

Pertama, kata dia, melalui digipreneur, yakni mengembangkan potensi entrepreneurship atau kewirausahaan berbasis digital. Kemudian, setiap Jumat ada Ngoprek Digital, anak-anak muda tiap Jumat berkumpul di Gedung Kemenpora untuk mengembangkan kreatifitas dan potensi digitalnya.

"Jadi content creator, YouTuber dan profesi lain yang basisnya digital. Dari awalnya santai, sekarang bisa duduk di pantai sambil mendatangkan nilai ekonomi," ujar Asrorun.

 


Hadirkan Langkah Promotif

Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Selain itu, kata dia, yang tak kalah penting adalah menghadirkan langkah promotif, misalnya dengan memberi bantuan akses permodalan dan membuat lomba-lomba kreativitas berbasis digital.

"Termasuk, Mas Menteri (Menpora Dito Ariotedjo) juga menginisiasi youth mental health untuk kesehatan mental anak muda. Salah satu isunya memang soal judi, diputuskan pacar atau pusing tidak bisa bayar uang kuliah sehingga melakukan hal destruktif dan sebagainya," ujar dia.

Melalui langkah-langkah itu, kata Asrorun, Kemenpora mengharapkan dapat berkontribusi menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak memanfaatkannya untuk kebaikan bersama.

 


Infografis

Infografis 14 Tips Hindari Kecanduan Judi Online. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya