Liputan6.com, Jakarta Aktris Kimberly Ryder merasa lega setelah gugatan cerainya terhadap Edward Akbar dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam putusan tersebut, Kimberly juga mendapatkan hak asuh penuh atas kedua anaknya.
"Sebenarnya puas-puas aja sih. Karena bagi aku yang penting adalah cerainya difinalisasi dan hak asuh anak ke aku," ujar Kimberly Ryder saat ditemui di acara Fimela Day di kawasan Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Advertisement
Kimberly mengungkapkan bahwa keputusan tersebut membawa kelegaan besar baginya. "Alhamdulillah disyukuri," tambahnya.
Kimberly kini fokus menjalani kehidupannya dan memastikan masa depan anak-anaknya terjamin, tanpa banyak bergantung pada mantan suaminya.
Belum Membuka Komunikasi
Namun, Kimberly menyebut bahwa pihak Edward belum membuka komunikasi terkait putusan cerai ini. Ia pun tidak mengetahui apakah mantan suaminya akan mengajukan banding atau tidak.
Dalam keputusan tersebut, Edward diwajibkan membayar nafkah untuk kedua anaknya sebesar Rp6 juta per bulan. Kimberly menyatakan dirinya menerima nominal tersebut tanpa keberatan.
"Nafkah sih ya aku terima aja, itu nafkah minimal. Kalau lebih ya diterima aja," katanya.
Advertisement
Tak Mau Memaksa
Meskipun begitu, Kimberly tidak ingin memaksa Edward untuk memenuhi nominal nafkah yang telah ditentukan. Ia mengaku memahami kondisi keuangan dan karakter mantan suaminya, sehingga bersedia menerima berapa pun jumlah yang diberikan.
"Berapa pun aku terima. Karena yang terpenting aku akan bekerja keras untuk anak-anak ke depannya. Sejak dulu juga kebutuhan anak lebih banyak dari hasil kerja keras aku," ungkapnya.
Tak Mau Memberatkan
Terkait nafkah iddah dan mutah, Kimberly juga tidak mempersoalkannya. Ia menyadari posisinya sebagai pihak yang menggugat cerai dan tidak ingin memberatkan Edward.
"Karena aku yang menggugat, jadi aku tidak mau memberatkan (Edward Akbar)," tutup Kimberly Ryder.
Advertisement