Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh mengusulkan, pendekatan baru untuk menangani remaja yang terjebak dalam judi online.
Menurutnya, mereka adalah korban dari sistem yang belum cukup protektif. Karena itu, ia berpedanpat, seharusnya remaja korban judi online direhabilitasi alih-alih dihukum secara pidana.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam banyak kasus, mereka terjebak bukan karena niat buruk, tetapi karena sistem yang kurang protektif. Penanganan yang tepat adalah dengan rehabilitasi, bukan pendekatan punitif," ujar Asrorun dilansir dari Antara, Senin (2/12/2024).
Data menunjukkan bahwa hingga 19 November 2024, sekitar 8,8 juta orang Indonesia telah menjadi korban judi online, termasuk 960.000 pelajar dan mahasiswa. Asrorun menekankan bahwa banyaknya korban ini disebabkan oleh kurangnya literasi digital dan terbatasnya kesempatan kerja.
Kemenpora, kata dia, berencana meluncurkan berbagai program yang mendorong kreativitas anak muda agar energi mereka dapat disalurkan ke arah yang lebih positif.
Salah satunya adalah program digipreneur, yang mengembangkan potensi kewirausahaan berbasis digital. Setiap Jumat, Kemenpora juga mengadakan Ngoprek Digital, dalam kegiatan itu anak-anak muda berkumpul untuk mengasah kreativitas dan potensi digital mereka.
"Menjadi content creator, YouTuber, atau profesi digital lainnya kini bisa menjadi sumber penghasilan yang nyata. Dari awalnya hanya hobi, kini bisa menghasilkan nilai ekonomi," ungkap Asrorun.
Selain itu, Kemenpora juga berfokus pada langkah promotif seperti memberikan akses permodalan dan menyelenggarakan lomba kreativitas berbasis digital.
"Mas Menteri (Menpora Dito Ariotedjo) juga menginisiasi program kesehatan mental untuk anak muda, yang salah satu isunya adalah judi," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenpora berharap, dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas dalam teknologi, tetapi juga bijak dalam memanfaatkannya untuk kebaikan bersama.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement