Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Cederai Reformasi

Wacana terkait menempatkan Polri di bawah Kemendagri akan sangat mencederai semangat reformasi karena menjadikan Polri tersubordinasi dengan lembaga lain persis seperti era sebelum reformasi.

oleh Tim News diperbarui 02 Des 2024, 15:41 WIB
Petugas kepolisian mengikuti apel operasi ketupat 2019 di lapangan Silang Monas, Jakarta, Selasa (28/5/2019) (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sara Institute menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri, karena mencederai semangat reformasi serta berpotensi merusak sistem penegakan hukum.

Direktur Eksekutif Sara Institute Muhammad Wildan menerangkan bahwa salah satu mandat dari reformasi adalah memisahkan Polri dengan TNI, dengan harapan agar Polri menjadi lembaga yang profesional dan mandiri, jauh dari intervensi dalam rangka penegakan hukum.

Maka oleh sebab itu wacana terkait menempatkan Polri di bawah Kemendagri akan sangat mencederai semangat reformasi karena menjadikan Polri tersubordinasi dengan lembaga lain persis seperti era sebelum reformasi.

Jika wacana ini tetap dijalankan, menurut Wildan, maka akan terjadi kemunduran bagi dunia penegakan hukum di negeri ini.

“Kita bisa banyangkan jika Polri berada di bawah Kemendagri sistem kordinasi aparatur penegak hukum akan sangat membingungkan, kehadiran Kemendagri dalam sistem penegakan hukum kita akan sangat menghambat proses penegakan hukum,” kata wildan dalam keterangannya.

Wildan juga mengingatkan bahwa kementerian adalah lembaga yang dipimpin oleh Menteri yang merupakan jabatan politik. Ini berpotensi terjadi intervensi politik terhadap penegakan hukum.

“Jika sudah begini penegakan hukum akan bergantung pada situasi politik nasional kita, bagi kami ini kemunduran," sambung Wildan.

 


Harus Tetap di Bawah Presiden

Wildan dengan tegas menolak usulan menempatkan Polri di bawah kemendagri, menurutnya Polri harus tetap di bawah presiden langsung.

Dengan demikian Polri menjadi lembaga yang independen yang tidak bisa diintervensi siapapun dalam menjalankan fungsi fungsi penegakan hukumnya.

Angka Pernikahan di Indonesia Selama 10 Tahun. (Triyasni/Liputan6.com)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya