Liputan6.com, Jakarta Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN mulai tahun 2025.
Selain itu, kata dia, yang paling penting adalah mempercepat guru untuk menempuh pendidikan S1 dan D4.
Advertisement
“Yang kami aprediasi diantaranya pak presiden termasuk pak menteri akan mempercepat guru-guru yang belum menempuh S1 dan D4, ini akan dibiayai oleh negara. Tentu ini berita baik, karena ada 200 ribu lebih guru-guru di Indonesia belum memenuhi syarat kualifikasi sebagai guru, minimal S1 atau D4,” kata Salim kepada Liputan6.com, Senin (2/12/2024).
Selain itu, kata dia, langkah pemerintah untuk mempercepat sertifikasi guru yang membuat para guru meningkatkan potensinya.
“Yang kedua tentu akan berdsampak secara kesejahteraan karena ketika guru-guru sudah lulus pendidikan, profesi guru dan mendapatkan sertifikat pendidik, maka mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi guru untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan mereka,” jelas Salim.
Meski demikian, dia meminta pemerintah segera mengklarifikasi soal penambahan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Pasalnya, ini menimbulkan multi tafsir terhadap penerapannya.
“Misal, kalau disimulasikan guru PNS yang gaji pokoknya itu 4 juta, kemudian ditambah lagi sejumlah 4 juta sehingga mendapatkan 8 juta, jadi kenaikan 100 persen, ini tafsiran pertama. Tapi berbicara gaji PNS itu merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024,” jelas Salim.
“Kalau kita lihat rentangnya, dari angka 2 sampai 6 juta tergantung kepada golongan atau kepangkatan guru tersebut. Kalau kita estimasikan, rasanya kok tidak mungkin kenaikan gaji guru sebesar 1 kali gaji pokok atau 100 persen kenaikannya,” sambung dia.
Akan Membebani APBN
Salim mengungkapkan, jika tafsiran pertama diberlakukan, atau kenaikan gaji guru 100 persen, maka sudah tentu akan membenani APBN.
“Jadi tafsiran pertama ini rasa-rasanya tidak mungkin karena akan membenani anggaran APBN kita gitu,” jelas dia.
“Tentu ini rasanya tidak rasional gitu ya perhitungan yang seperti ini gitu,” sambungnya.
Karena itu, Salim merasa yakin bahwa guru ini akan disertifikasi dulu baru akan mendapatkan tunjangan yang mensejahterakan mereka.
“Sesuai dengan perintah PP Nomor 41 tahun 2009, guru PNS yang sudah lulus sertifikasi, maka mereka berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sebesar satu kali gaji pokok,” pungkasnya.
Advertisement
Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru Mulai 2025
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN mulai tahun 2025. Adapun guru ASN mendapat peningkatan kesejahteraan 1 kali gaji pokok, sedangkan guru non ASN mendapat kenaikan tunjanhan profesi Rp2 juta.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru-guru non ASN," kata Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta," sambungnya.
Dia menyampaikan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non ASN naik menjadi Rp81,6 triliun pada tahun 2025. Selain gaji, Prabowo juga melaksanakan program profesi guru (PPG) untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru Indonesia.
"Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru, pada tahun 2025 akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1," jelas Prabowo.