Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan Indonesia dan Kanada telah menandatangani pernyataan Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA).
Perjanjian ini diperkirakan akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026 dan membawa sejumlah manfaat besar bagi Indonesia, terutama dalam hal pembebasan tarif bea masuk untuk produk-produk ekspor.
Advertisement
Menurut Budi, salah satu manfaat utama dari perjanjian ini pembebasan tarif bea masuk bagi produk-produk Indonesia yang akan di ekspor ke Kanada.
"Manfaat yang diperoleh Indonesia melalui Indonesia-Kanada CEPA yang pertama perdagangan barang mendapatkan liberalisasi hingga 90,5% dari total tarif yang masuk ke Kanada dengan nilai perdagangan sebesar USD 1,4 miliar," kata Mendag usai konferensi pers peluncuran Misi Dagang Kanada ke Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Adapun produk-produk unggulan Indonesia yang akan menikmati pembebasan tarif bea masuk mencakup tekstil, kertas dan turunannya, kayu dan turunannya, makanan olahan, sarang burung walet, serta kelapa sawit.
Selain itu, ICA-CEPA juga membuka peluang lebih besar bagi perdagangan jasa. Perjanjian ini memastikan bahwa penyedia jasa Indonesia, termasuk sektor bisnis, telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi, akan mendapatkan perlakuan yang setara di Kanada.
Di sisi lain, sektor investasi juga akan mendapatkan akses lebih luas, dengan peluang yang terbuka di sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, penggalian, serta infrastruktur energi.
Mendag Budi menambahkan, perjanjian ini mencakup komitmen untuk melindungi hak kekayaan intelektual, penerapan praktik regulasi yang baik, pengembangan e-commerce, serta penguatan sektor usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, perlindungan lingkungan, dan ketenagakerjaan.
"Komitmen lainnya yaitu hak kekayaan intelektual, praktik regulasi yang baik, e-commerce, persaingan usaha, usaha kecil menengah, pemberdayaan ekonomi perempuan, lingkungan, dan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Keuntungan Langsung
Menurut Budi, ICA-CEPA tidak hanya memberi keuntungan langsung bagi Indonesia, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar Amerika Utara.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi hambatan perdagangan yang mungkin timbul dari negara-negara di sekitar Kanada.
"Justru dengan CEPA ini ya, CEPA ini kita peluangnya menjadi besar. Kita bisa masuk, yang saya katakan tadi, kita bisa masuk ke negara lain, di Amerika Utara melalui CEPA ini. Jadi justru ini akses yang bagus buat kita untuk menghindari hambatan-hambatan dari negara di sekitar Kanada,” pungkasnya.
Advertisement
180 Perusahaan Kanada Jajaki Kerja Sama Dagang di Indonesia
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan kunjungan Misi Dagang Kanada ke Indonesia pada 1- 3 Desember 2024 menjadi momen penting. Misi dagang ini membawa lebih dari 180 perusahaan Kanada untuk mengeksplorasi peluang kerja sama dengan Indonesia di sektor prioritas seperti pertanian, teknologi bersih, teknologi informasi, dan infrastruktur.
Selain itu Mendag Budi menyampaikan, Indonesia memberikan dukungan kepada Kanada yang akan menjadi Presidensi G7 pada 2025 mendatang.
"Indonesia percaya, Kanada akan memainkan peran besar sebagai jembatan antara negara maju dan negara-negara berkembang,” kata Mendag Budi, dalam peluncuran Misi Dagang Kanada ke Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Saling Promosi Investasi
Mendag Budi dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng bersama-sama mengajak pelaku usaha dari kedua negara untuk memanfaatkan momentum positif ini dan bekerja sama demi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan Kanada.
Diketahui, Kanada merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-28 dan negara asal impor ke-16 bagi Indonesia. Total nilai perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir (2019–2023) meningkat sebesar 11,24 persen dengan nilai perdagangan pada 2023 sebesar USD 3,4 miliar.
Sementara itu, total nilai perdagangan Indonesia-Kanada pada periode Januari–September 2024 adalah sebesar USD 2,6 miliar, meningkat 4,07 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023.
Pada 2023, produk-produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, limbah (waste and scrap), karet alam, dan peti atau koper.
Sementara itu, produk-produk impor Indonesia dari Kanada meliputi gandum (wheat dan meslin), pupuk mineral dan kimia, kacang kedelai, bubur kertas kimiawi, dan bubur kayu.
Advertisement