Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Bogor memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota polisi, Nikson Pangaribuan (41) terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
"Kami tidak akan main-main, apalagi ini menyangkut ibu kandungnya sendiri. Menurut saya ini sangat keterlaluan," Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).
Advertisement
Herlina Sianipar tewas dibunuh anaknya dengan cara dipukul menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (1/12/2024) malam.
"Kami cari pasal yang terberat untuk pelaku. Saat ini anggota sedang melakukan penyelidikan secara mendalam, mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan saksi," kata Rio.
Polres Bogor juga akan berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya. Hal ini mengingat pelaku merupakan anggota aktif Polri yang bertugas di Polres Bekasi.
"Dan saat ini pelaku sedang menjalani sidang kode etik di Propam Polda Metro Jaya. Jadi pidananya di kami, kode etiknya di Polda Metro Jaya," terangnya.
Rio kembali menegaskan bahwa pihaknya akan mengesampingkan alibi yang menyebut pelaku dilaporkan mengalami gangguan mental.
"Kami tidak melihat itu. Kami akan laksanakan dulu tugas, sesuai prosedur yang benar hingga kasus ini tuntas," kata Kapolres Bogor menandaskan.
Kronologi Polisi Bunuh Ibu
Sebelumnya diberitakan, Nikson Pangaribuan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekitar 22.30 WIB.
Wahyu mengungkapkan anggota polisi yang bertugas di Polres Bekasi tu menyerang ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, saat korban melayani seorang pembeli.
"Saat itu korban sedang melayani pembeli, dia ngewarung di rumahnya. Tiba-tiba anaknya ini muncul dari belakang lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Pelaku lalu mengambil tabung gas dan memukulkan ke arah kepala korban sebanyak 3 kali," ungkap Wahyu, Senin (2/12/2024).
Saksi yang menyaksikan kejadian itu langsung berlari ketakutan. Dia kemudian memberitahu tetangganya, Hotbin Pasaribu.
"Hotbin langsung menelpon temannya lagi untuk meminta bantuan. Setelah itu, ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," kata dia.
Namun nahas, saat tiba di RS Kenari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan suzuki pikap," ujarnya.
Advertisement
Propam Polda Metro Turun Tangan
Setelahnya, pada Senin 2 Desember 2024 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan tepat di depan RS Hermina Cileungsi. Dia berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sana.
"Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku," kata Wahyu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan mengusut kasus polisi menganiaya ibunya hingga tewas di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/12/2024). Pelaku diketahui merupakan anggota Polres Bekasi.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan saat dihubungi, Senin (2/12/2024).
Saat ini Propam Polda Metro Jaya juga masih memeriksa sejumlah saksi, sehingga Bambang belum bisa menyampaikan secara gamblang kasus polisi bunuh ibu tersebut.
"Dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan, nanti data lengkap saya sampaikan melalui Kabid Humas Pak Ade Ary ya," ujarnya.