Aktivitas para pekerja saat jam pulang kerja melintasi jalan Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman kenaikan upah minimum tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas pada Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun 2024 sebesar 3,6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Prabowo Subianto menekankan, penetapan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan 6,5 persen itu dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan UMN 2025 memiliki landasan kuat, baik itu inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)