Naik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman kenaikan upah minimum tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas pada Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6 persen. Presiden Prabowo Subianto menekankan, penetapan kenaikan upah minimum ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.
diperbarui 02 Des 2024, 19:00 WIBNaik 6,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi Jadi Landasan Kuat Kenaikan Upah Minimum 2025
Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman kenaikan upah minimum tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas pada Jumat (29/11/2024). Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6 persen. Presiden Prabowo Subianto menekankan, penetapan kenaikan upah minimum ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.
Advertisement
Aktivitas para pekerja saat jam pulang kerja melintasi jalan Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pemerintah secara resmi memutuskan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Pengumuman kenaikan upah minimum tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas pada Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Angka itu lebih besar dari rata-rata kenaikan tahun 2024 sebesar 3,6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Prabowo Subianto mengatakan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 sebesar 6 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Presiden Prabowo Subianto menekankan, penetapan kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan 6,5 persen itu dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan UMN 2025 memiliki landasan kuat, baik itu inflasi maupun pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Kue Sagu Keju Lezat untuk Lebaran, Ada 8 Variasinya
Makan Siang Gratis Dimulai di Kota Gorontalo, Berikut Menu yang Disediakan
Resep Donat Kentang Pakai Fermipan, Ini Rahasia Lembut dan Empuknya
Kemenag Usul Biaya Haji Turun Lagi Jadi Rp 89,66 Juta, Beban Jemaah Rp 55,5 Juta
Tak Cuma Investasi, Menperin Ingin Apple Buka Lapangan Kerja di Indonesia
Arti Mimpi Dipeluk Orang yang Sudah Meninggal: Makna Spiritual dan Psikologis
41 Arti Mimpi Nangis yang dari Berbagai Sudut Pandang, Mitos dan Faktanya
Resep Serabi Tepung Beras Anti Gagal, Jajanan Tradisional yang Lembut dan Nikmat
Mendag Budi Santoso Buka Peluang Revisi Permendag 8/2024
6 Potret Winona Delany di Rangkaian Pernikahan, Resmi Jadi Menantu Hotman Paris
Arti Mimpi Digigit Lintah: Simbol Energi Negatif dan Peringatan
Resep Kue Pancong: Cara Membuat Jajanan Tradisional Khas Betawi yang Gurih dan Lezat