Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyebutkan, saat ini Indonesia di tengah upaya besar untuk mentransformasi tata kelola pemerintahan.
Sebagai strategic triangle, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB memiliki peranan yang krusial dalam transformasi tata kelola. Untuk memastikan roda pemerintahan dengan 48 kementerian baru selalu relevan.
Advertisement
Dikatakan, untuk mendukung Asta Cita, Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara telah diubah. Sehingga saat ini jumlah kementerian ada 48 Kementerian.
"Kementerian PANRB tidak hanya berbicara kelembagaan saja. Kita memastikan ke-48 kementerian bisa bekerja, karena 48 inilah yang akan menjaga birokrasi kita, tata kelolanya ada di 48 kementerian itu, dan bagiamana mengorkestrasinya," ujar Rini dalam Forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Menurut dia, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PANRB merupakan strategic triangle melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga guna keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan.
Tata Kelola Pemerintahan
Selanjutnya, Rini menjabarkan, penguatan strategic triangle untuk mendukung efektivitas pemerintahan (G2G). Dalam perencanaan, penganggaran, dan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, dan Menteri PANRB.
"Dari 48 kementerian ini, ternyata ada tiga kementerian yang memang akan menjadi strategic tianglenya Presiden. Ini merupakan salah satu pola yang diubah oleh Presiden Prabowo supaya tata kelola yang akan dibangun dalam reformasi birokrasi ini bisa kita lakukan," jelasnya.
Rini turut menjelaskan penguatan strategic triangle untuk mendukung efektivitas pemerintahan (G2G). Ketiga kementerian tersebut memiliki peranan yang penting. Seperti Kementerian PPN/Bappenas yang akan menjaga kesinambungan dan konsistensi dari prioritas nasional.
Peran Kementerian Keuangan
Sementara, Kementerian Keuangan harus memastikan ketersedian dan pengalokasian secara tepat dan cermat, serta fleksibilitas anggaran dalam implementasi program pembangunan nasional.
Sedangkan Kementerian PANRB memiliki peran dalam membangun tata kelola, agar nanti yang dikerjakan oleh kementerian/lembaga akan bisa dilaksanakan.
Lebih lanjut, Rini menjelaskan terkait arsitektur hubungan antar dan inter lembaga dalam penyelenggaraan pembangunan nasional. Dalam sistem strategic triangle yang dikerjakan ialah kebijakan perencanaan, pengangaran, kelembagaan dan birokrasi.
"Jadi kita akan memberikan rekomendasi, bagaimana melakukan transformasi sosial, bagaimana kita akan melakukan transformasi ekonomi, dan melakukan transformasi tata kelola hingga sampai kepada ketahanan ekologi untuk menjadi bagian rekomendasi yang akan diberikan kepada para Menko. Kemudian, para Menko yang akan mengorkestrasi kepada kementerian/lembaga," ungkapnya.
Terkait penguatan transformasi digital untuk peningkatan layanan publik, transformasi digital dalam layanan publik (Government to Citizen atau G2C) bertujuan untuk meningkatkan kualitas interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Fokus utamanya, menciptakan pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan mudah diakses melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Apabila kita sudah selesai dengan membangun tata kelola, kita akan memulai tata kelola government dengan community-nya," pungkas Rini.
Advertisement