KPK OTT Penyelenggara Negara di Pekanbaru Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024).

oleh Nasrul FaizTim News diperbarui 02 Des 2024, 21:38 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Namun, Ghufron belum memberikan rincian mengenai pihak-pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut. Ia menjelaskan bahwa KPK masih dalam tahap pemeriksaan awal.

"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujarnya.

 


Minta Masyarakat Bersabar

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Ghufron juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

"Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," tutupnya.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya