Liputan6.com, Jakarta Anak sulung Nikita Mirzani, Lolly, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawa umur dan aborsi, Senin (2/12/2024), sekitar jam 16.00 WIB.
Ia didampingi kakak Nikita Mirzani, Edwin Agustinus, dan adiknya, Lintang Fajar. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, juga hadir di sana. Sejumlah petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pun mendampingi Lolly.
Advertisement
Terlapor dalam kasus ini Vadel Badjideh. Statusnya masih saksi terlapor dan belum tersangka. Fahmi Bachmid menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mulanya menyiapkan 20 pertanyaan untuk Lolly namun berkembang jadi 45.
“Ada tambahan pertanyaan dari awalnya sebagaimana yang dikatakan Humas, sekitar 20, tapi setelah itu akhirnya ada 45 pertanyaan. Dari proses 45 pertanyaan itu terkait dengan proses peristiwa yang terjadi, sebagaimana yang dilaporkan Nikita Mirzani,” katanya.
Lolly Didampingi Keluarganya
Fahmi Bachmid berharap setelah pemeriksaan Lolly sebagai saksi korban, proses kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi ini bergulir lebih cepat ke tahap berikutnya.
Terkait pertanyaan yang dijawab Lolly, Fahmi Bachmid menyatakan, “Beberapa hal yang sudah disampaikan termasuk peristiwanya tentang isi. Yang jelas dia diperiksa sebagaimana yang ditentukan dia didampingi keluarganya.”
Advertisement
Alhamdulillah Dia Sehat
Melansir video klarifikasi dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (2/12/2024), Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut kondisi Lolly sehat, cantik, dan tampak ceria. Fahmi Bachmid membenarkan.
“Baik. Alhamdulillah dia sehat. Biasalah ya, ditanya dia jawab. Apapun pertanyaannya, dia jawab. Jawabannya seperti apa, insyaallah yang bisa menjelaskan adalah penyidik,” ia menyambung.
Proses Hukum Sudah Sah
Fahmi Bachmid menggarisbawahi pemeriksaan Laura Meizani kemarin sudah sah di mata hukum dan tak perlu dipertanyakan lagi. Meski Nikita Mirzani tidak hadir namun keluarga yang senasab mewakili dan itu sudah cukup.
“Artinya, proses hukum ini sudah sah terhadap anak yang bermasalah secara hukum karena harus didampingi orang tuanya,” ungkap Fahmi Bachmid. “Orang tuanya sudah diwakili oleh adiknya Nikita Mirzani dan kakaknya Nikita Mirzani,” pungkasnya.
Advertisement