Liputan6.com, Jakarta Isu pembentukan Kementerian Penerimaan Negara tengah menjadi perbincangan hangat setelah diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo, Ketua Dewan Penasehat Kadin Indonesia. Namun, hingga kini wacana Kementerian Penerimaan Negara tersebut belum menjadi pembahasan resmi di dalam Kabinet Merah Putih.
Advertisement
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pembentukan kementerian tersebut baru akan dibahas lebih lanjut.
"Akan dibahas," ujar Airlangga singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen dikutip dari ANTARA, Selasa (3/12/2024).
Respons Kementerian Keuangan
Sementara itu, Kementerian Keuangan masih enggan memberikan komentar terkait isu ini. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan resmi.
"Belum ada informasi terkait pembentukan Kementerian Penerimaan Negara," ujar Deni saat dihubungi.
Usulan dari Hashim Djojohadikusumo
Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan ide pembentukan Kementerian Penerimaan Negara saat Rapimnas Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12).
Menurut Hashim, kementerian baru ini nantinya akan fokus meningkatkan penerimaan negara, termasuk memperbaiki sistem perpajakan, pengelolaan cukai, serta mencegah kebocoran anggaran.
Ia juga menyebut bahwa Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Menteri Keuangan, direncanakan menjadi Menteri Penerimaan Negara. Namun, jabatan Anggito sebagai Wakil Menteri disebut hanya sementara sebelum ditugaskan ke kementerian baru.
Perombakan Struktur di Kementerian Keuangan
Sejak pelantikan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kementerian Keuangan. Perubahan tersebut meliputi:
- Pembentukan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
- Pembentukan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
- Pendirian Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan
- Penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
Namun, hingga kini tidak ada penjelasan dalam Perpres tersebut terkait pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara.
Apa Tujuan Pembentukan Kementerian Baru Ini?
Wacana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penerimaan negara. Fokusnya meliputi:
- Sistem perpajakan yang lebih baik
- Pengelolaan cukai secara optimal
- Meminimalisir kebocoran anggaran
Tantangan dan Prospek Ke Depan
Jika rencana pembentukan kementerian ini terealisasi, maka struktur pengelolaan keuangan negara akan mengalami perubahan signifikan. Namun, langkah ini memerlukan kajian mendalam untuk memastikan efisiensi dan dampaknya terhadap tata kelola keuangan negara.
Masyarakat dan pelaku usaha menantikan kejelasan dari pemerintah terkait wacana ini, mengingat pentingnya penerimaan negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Advertisement