Bansos PKH Bulan Desember 2024 Segera Cair, Simak Cara Cek Penerima Bansosnya

Bansos PKH bulan Desember 2024 dijadwalkan segera cair dan menjadi pencairan terakhir di tahun ini. Berikut ini cara cek penerima bansos PKH yang bisa diperhatikan.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 03 Des 2024, 12:30 WIB
cara cek bansos pkh lewat hp 2024 ©Ilustrasi dibuat Stable Diffusion

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia aktif memberikan program bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah masyarakat membutuhkan. Salah satu program yang berjalan saat ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Diketahui bansos PKH tersebut diberikan sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuannya diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.

Bansos PKH juga menjadi salah satu upaya pemerintah agar masyarakat mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan secara merata. Keluarga yang menerima PKH juga biasanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian keluarga penerima manfaat (KPM) harus memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus. Misalnya ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Nominal bantuan yang diberikan juga bisa berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Adapun pada Desember 2024 bantuan PKH tersebut memasuki tahap 4 dan dijadwalkan akan segera cair.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun. Jika sesuai berdasarkan jadwal pencairan tahap keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember sekaligus menjadi pencairan terakhir di tahun 2024.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima PKH bulan Oktober kemungkinan akan mendapatkannya di bulan November atau Desember. Penyalurannya bantuan tersebut juga biasa dilakukan melalui dua cara.

Di antaranya disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH dan cara kedua bisa melalui kantor pos.


Cara Cek Penerima Bansos PKH Online

Cara cek penerima bansos PKH 2022. (cekbansos.kemensos.go.id)

Masyarakat bisa memeriksa sendiri status penerima Bansos PKH secara online dengan menggunakan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs resmi cek bansos dari Kemensos atau melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah situs berhasil terbuka, masyarakat bisa memasukkan data secara lengkap dan valid mulai dari alamat penerima seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai kolom yang tersedia.

3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP dalam kolom pencarian.

4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar dengan benar dan klik “Cari Data”.

5. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi pada layar.

6. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan melihat nama muncul dalam layar.


Kriteria dan Nominal Bansos PKH

PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos IND kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kali ini bantuan diserahkan kepada 2.500 KPM di Semarang, Jawa Tengah.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk membantu kelompok masyarakat rentan dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan penerima dengan kebutuhan khusus.

Di antaranya penerima merupakan kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau penyandang disabilitas berat. Melansir dari situs resmi Kemensos berikut ini kategori penerima dan besaran bansos PKH yang diberikan:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun.

2. Anak usia dini usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun.

3. Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 225 ribu/tiga bulan atau Rp 900 ribu/tahun.

4. Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesars Rp 375 ribu/tiga bulan atau Rp 1,5 juta/tahun.

5. Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 500 ribu/tiga bulan atau Rp 2 juta/tahun.

6. Lanjut usia (lansia) menerima sebesar Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun.

7. Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun.


Jadwal Pencairan PKH 2024

Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako triwulan I 2024 dimulai. PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos Ind kembali mendapat amanah dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan program tersebut. (Istimewa)

Berdasarkan mekanisme pencairan tahun sebelumnya berikut ini jadwal pencairan PKH 2024 yang bisa diperhatikan:

  • Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2024.
  • Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2024.
  • Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2024.
  • Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2024.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya