Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia aktif memberikan program bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah masyarakat membutuhkan. Salah satu program yang berjalan saat ini adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.
Diketahui bansos PKH tersebut diberikan sebagai salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bantuannya diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Advertisement
Bansos PKH juga menjadi salah satu upaya pemerintah agar masyarakat mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan secara merata. Keluarga yang menerima PKH juga biasanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian keluarga penerima manfaat (KPM) harus memiliki anggota keluarga dengan kebutuhan khusus. Misalnya ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Nominal bantuan yang diberikan juga bisa berbeda-beda tergantung kategori penerimanya. Adapun pada Desember 2024 bantuan PKH tersebut memasuki tahap 4 dan dijadwalkan akan segera cair.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan PKH berlangsung selama 4 tahap dalam satu tahun. Jika sesuai berdasarkan jadwal pencairan tahap keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember sekaligus menjadi pencairan terakhir di tahun 2024.
Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima PKH bulan Oktober kemungkinan akan mendapatkannya di bulan November atau Desember. Penyalurannya bantuan tersebut juga biasa dilakukan melalui dua cara.
Di antaranya disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH dan cara kedua bisa melalui kantor pos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Online
Masyarakat bisa memeriksa sendiri status penerima Bansos PKH secara online dengan menggunakan langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi cek bansos dari Kemensos atau melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah situs berhasil terbuka, masyarakat bisa memasukkan data secara lengkap dan valid mulai dari alamat penerima seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai kolom yang tersedia.
3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP dalam kolom pencarian.
4. Ketik kode captcha yang muncul pada layar dengan benar dan klik “Cari Data”.
5. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi pada layar.
6. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat akan melihat nama muncul dalam layar.
Advertisement
Kriteria dan Nominal Bansos PKH
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk membantu kelompok masyarakat rentan dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan penerima dengan kebutuhan khusus.
Di antaranya penerima merupakan kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau penyandang disabilitas berat. Melansir dari situs resmi Kemensos berikut ini kategori penerima dan besaran bansos PKH yang diberikan:
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun.
2. Anak usia dini usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp 750 ribu/tiga bulan atau Rp 3 juta/tahun.
3. Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 225 ribu/tiga bulan atau Rp 900 ribu/tahun.
4. Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesars Rp 375 ribu/tiga bulan atau Rp 1,5 juta/tahun.
5. Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 500 ribu/tiga bulan atau Rp 2 juta/tahun.
6. Lanjut usia (lansia) menerima sebesar Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun.
7. Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 600 ribu/tiga bulan atau Rp 2,4 juta/tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Berdasarkan mekanisme pencairan tahun sebelumnya berikut ini jadwal pencairan PKH 2024 yang bisa diperhatikan:
- Bansos PKH 2024 Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 2: April-Juni 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 3: Juli-September 2024.
- Bansos PKH 2024 Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Advertisement