Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni Akibat Cuaca Buruk

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan, terutama saat cuaca buruk dan kondisi angin tinggi.

oleh Ardi Munthe diperbarui 03 Des 2024, 15:29 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Untuk mengatasi kemacetan dan penumpukan kendaraan akibat cuaca buruk yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Polda Lampung melalui Direktorat Lalu Lintas akan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas dengan menggunakan delay system, Selasa (3/12/2024).

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus kendaraan menuju pelabuhan, terutama saat cuaca buruk dan kondisi angin tinggi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillas Astutik, menjelaskan bahwa selama 1 hingga 2 jam ke depan, penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni akan ditunda sementara.

"Namun, layanan lainnya tetap beroperasi. Pihaknya akan terus memantau situasi cuaca, dan jika angin tetap tinggi, penutupan sementara pelayanan pelabuhan dan penjualan tiket akan diberlakukan hingga cuaca stabil," kata Kombes Pol Umi ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (3/12/2024).

Sebagai langkah tambahan untuk menghindari penumpukan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas akan menerapkan sistem delay di beberapa titik rest area, seperti di Rest Area 38 dan 62, yang mengarah ke Pelabuhan Bakauheni.

Dengan penerapan delay system, kendaraan akan diberi waktu jeda untuk mengurangi kepadatan di jalan menuju pelabuhan.

Umi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Lampung, untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memeriksa jadwal keberangkatan sebelum menuju pelabuhan. 

Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Diharapkan, penerapan rekayasa lalu lintas ini dapat membantu mengurangi kemacetan di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa pelabuhan," pungkasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya