Link Pendaftaran OJK PCS 8 dan PCT 2 Secara Resmi, Lengkap dengan Jadwalnya

Pendaftaran PCS 8 dan PCT 2 OJK 2024 dibuka hingga 8 Desember, lengkap dengan syarat dan cara daftar resmi.

oleh Nurul Diva diperbarui 03 Des 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka program rekrutmen bertajuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2. Program ini bertujuan menjaring tenaga profesional untuk memperkuat sektor jasa keuangan nasional.

Pendaftaran resmi dibuka mulai 3 Desember hingga 8 Desember 2024 melalui situs resmi OJK, memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung. Para kandidat perlu memenuhi berbagai persyaratan khusus dan umum yang telah ditentukan, seperti kualifikasi pendidikan dan usia maksimal.

Melalui proses seleksi yang transparan dan tanpa biaya, OJK berharap dapat menemukan talenta terbaik yang siap mendukung peran strategis lembaga ini dalam mengawasi sektor keuangan Indonesia. Simak proses rekrutmen dan jadwalnya, dirangkum Liputan6 dari berbagai sumber, Selasa (3/12).


Apa Itu Program PCS dan PCT dari OJK?

Program Pendidikan Calon Staf (PCS) adalah program rekrutmen OJK yang ditujukan untuk lulusan sarjana (D-IV/S1/S2/S3) dari berbagai disiplin ilmu. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga profesional yang mampu mendukung pengawasan dan pengelolaan sektor jasa keuangan.

Berbeda dengan PCS, Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) dikhususkan untuk lulusan diploma (D-III) yang akan ditempatkan di bidang administratif dan tata usaha. Peserta program ini diharapkan memiliki kemampuan teknis pendukung operasional OJK.

Kedua program ini menjadi bagian dari upaya strategis OJK untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kerja mereka, dengan pelatihan yang intensif dan komprehensif.


Jadwal dan Link Resmi Pendaftaran PCS 8 dan PCT 2 OJK

Pendaftaran PCS dan PCT resmi dimulai pada 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 8 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. Semua proses dilakukan secara online melalui situs resmi OJK di https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Rekrutmen-PCS-8-dan-PCT-2.aspx untuk memastikan efisiensi dan transparansi.

Para peserta diharapkan segera mendaftar melalui tautan berikut: https://ojkpcs8pct2.shl.co.id/ 

Link Pendaftaran PCS 8 dan PCT 2Hindari segala bentuk penipuan dengan memastikan bahwa pendaftaran hanya dilakukan melalui situs resmi. Proses ini tidak dipungut biaya apapun, sehingga peserta diminta untuk lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan OJK.


Persyaratan Umum dan Khusus untuk PCS dan PCT OJK

Persyaratan umum bagi peserta PCS dan PCT mencakup WNI, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia mematuhi semua peraturan OJK. Selain itu, peserta tidak boleh memiliki keluarga inti yang bekerja di OJK dan diwajibkan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

Untuk PCS, peserta harus berusia maksimal 29 tahun (D-IV/S1) atau 33 tahun (S2/S3) dengan IPK minimal 3,00. Sementara itu, untuk PCT, usia maksimal adalah 27 tahun dengan IPK minimal 2,75. Keduanya mengutamakan kemampuan bahasa Inggris dan pengalaman relevan.

Persyaratan tambahan seperti akreditasi perguruan tinggi dan kesediaan menandatangani ikatan dinas juga menjadi faktor penting dalam proses seleksi.


Tahapan Seleksi dan Tips Lolos Rekrutmen

Tahapan seleksi PCS dan PCT meliputi registrasi online, verifikasi dokumen, tes kemampuan dasar, wawancara, hingga tes kesehatan. Proses ini dirancang untuk menjamin hanya kandidat terbaik yang lolos.

Agar berhasil dalam seleksi, peserta disarankan untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mempelajari format tes kemampuan dasar yang biasa digunakan oleh OJK. Pengalaman kerja atau sertifikasi terkait dapat menjadi nilai tambah.

Menguasai bahasa Inggris secara aktif juga menjadi poin penting, karena akan menunjang performa peserta selama proses pendidikan dan pelatihan.


Peluang Karir dan Manfaat Bergabung dengan OJK

Bergabung dengan OJK memberikan peluang karir yang menjanjikan, baik dari segi jenjang karir maupun pelatihan intensif. Pegawai OJK juga berkesempatan untuk bekerja di berbagai wilayah Indonesia, sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Selain itu, OJK menawarkan berbagai benefit seperti fasilitas kesehatan, pelatihan lanjutan, dan pengalaman kerja di sektor yang strategis bagi perekonomian Indonesia. Hal ini menjadikan OJK pilihan menarik bagi lulusan terbaik yang ingin berkontribusi bagi bangsa.

Dengan mengikuti PCS atau PCT, peserta tidak hanya mendapatkan pengalaman berharga, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi sektor jasa keuangan di Indonesia.


Bagaimana cara daftar PCS dan PCT OJK 2024?

Anda dapat mendaftar melalui situs resmi OJK di link ini sebelum 8 Desember 2024.


Apa perbedaan PCS dan PCT OJK?

PCS ditujukan untuk lulusan sarjana ke atas dengan fokus profesionalisme sektor keuangan, sedangkan PCT untuk lulusan diploma dengan tugas administratif.


Apakah pendaftaran PCS dan PCT OJK berbayar?

Tidak, seluruh proses pendaftaran PCS dan PCT OJK tidak dipungut biaya.


Berapa usia maksimal untuk mendaftar PCS dan PCT OJK?

Untuk PCS, maksimal 29 tahun (D-IV/S1) atau 33 tahun (S2/S3), sedangkan PCT maksimal 27 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya