Demi Klaim Asuransi, Suami di China Sengaja Dorong Istri ke Laut Hingga Tewas

Pria dengan marga Li (47) dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana dari Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning, China.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 04 Des 2024, 19:10 WIB
Ilustrasi mata uang yuan China. (dok. Eric Prouzet/Unsplash)

Liputan6.com, Beijing - Seorang pria di China dijatuhi hukuman mati setelah mendorong istrinya ke laut dari feri dan berupaya mengklaim kompensasi asuransi jiwanya untuk melunasi utang dan membiayai hidup selingkuhan.

Pria dengan marga Li (47) dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana dari Pengadilan Tinggi Rakyat Liaoning. Namun, masih belum jelas apakah hukuman tersebut telah dilaksanakan, dikutip dari laman Oddity Central, Rabu (4/12/2024).

Pada 5 Mei 2021, saat bepergian dengan feri dari Dalian di provinsi Liaoning di timur laut Tiongkok ke Yantai di provinsi Shandong di Tiongkok timur, istrinya, yang juga bermarga Li, jatuh dari pagar ke laut.

Polisi menemukan jasadnya setelah pencarian selama 45 menit. Setelah mendengar kematian istrinya, sang suami tampak tak berdaya, terduduk karena terkejut.

Meskipun ia mengklaim insiden itu tidak disengaja, polisi mulai curiga karena lokasi jatuhnya korban berada di titik buta sistem pengawasan feri, yang terdiri dari lebih dari 200 kamera.

Ahli forensik juga menemukan memar di wajah korban. Selain itu, Li sangat ingin mendapatkan surat kematian istrinya dari polisi, bersikeras bahwa adat setempat mengharuskan kremasi dalam waktu tiga hari setelah kematian.

Polisi mengundang Li ke Dalian, berjanji untuk memberinya surat kematian, sementara secara diam-diam mengirim petugas ke Shanghai, tempat tinggalnya, untuk menyelidikinya.

Terungkap bahwa Li mengelola sebuah restoran di Shanghai tetapi sering berutang kepada staf dan pemasoknya. Ia tetap melajang hingga menikahi Li, seorang janda cerai dua kali berusia 46 tahun dengan dua anak, pada Oktober 2020, enam bulan sebelum kematian istrinya. Wanita itu telah bekerja di restorannya sejak 2016.

 

Ilustrasi mata uang, yuan. (Photo created by xb100 on www.freepik.com)

Ambil Polis Asurasi Sejak Lama

Ilustrasi asuransi. (Foto By AI)

Polisi kemudian menemukan bahwa Li, yang berutang lebih dari satu juta yuan (USD 140.000), telah membeli empat polis asuransi jiwa untuk istrinya dua bulan setelah pernikahan mereka, dan menunjuk dirinya sebagai satu-satunya penerima manfaat dari asuransi itu.

Jika istrinya meninggal dalam kecelakaan terkait transportasi, total kompensasi dari keempat polis tersebut dapat mencapai 12 juta yuan (USD 1,6 juta).

Li ditangkap, tetapi ia terus menegaskan bahwa ia tidak bersalah.

Polisi meminta bantuan dari ahli forensik untuk memeriksa rekaman yang diambil oleh kamera pengawas yang ditempatkan lebih jauh dari lokasi jatuhnya korban di feri.

Para ahli menentukan bahwa cara tubuh korban jatuh menunjukkan bahwa ia didorong, bukan jatuh secara tidak sengaja.

Li dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan dalam persidangan pertama pada bulan Juli 2022, dan pengadilan yang lebih tinggi menguatkan putusan tersebut setelah bandingnya.

Infografis Cara Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jemaah Haji Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya