Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mencatat, tiga capaian penting di bidang ekonomi dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Prianto menyebut tiga kebijakan vital yang dimunculkan Prabowo-Gibran dalam 1,5 bulan masa kerjanya. Antara lain, penghapusan utang untuk sektor UMKM yang menyasar petani dan nelayan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 plus kesejahteraan guru, hingga penurunan tiket pesawat.
Advertisement
Soal penghapusan utang untuk pengusaha UMKM, Prianto mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 sebagai acuan.
"Tujuan PP tersebut adalah untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM. Dengan demikian, UMKM mendapatkan kemudahan akses pembiayaan," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (3/12/2024).
Di sisi lain, ia juga menyoroti kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Pemerintah disebutnya konsisten mendongkrak upah minimum guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan inflasi.
"Peningkatan UMP merupakan kebijakan tahunan, siapapun presidennya. Peningkatan UMP tidak terlepas dari upaya untuk memperbaiki kesejahteraan pekerja dan untuk menyesuaikan daya beli dengan inflasi," ungkapnya.
Tak luput dari pandangan, ia juga mengkaji alasan penurunan tiket pesawat menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Prianto menilai, pemangkasan tarif pesawat ini dilakukan antara lain dengan cara mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk. Selain itu, ada juga pembukaan larangan terbatas (lartas) barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan.
"Secara umum, bea masuk yang dibayarkan importir akan ditambahkan ke dalam biaya. Jadi, pembebasan bea masuk akan menurunkan komponen harga tiket. Pada akhirnya, harga tiket yang harus dibayar penumpang akan dapat diturunkan," tuturnya.
Harga Tiket Pesawat Turun, Prabowo: Pertama Kali dalam Beberapa Tahun
Sebelumnya, Pesiden RI Prabowo Subianto memuji jajaran menteri dan stakeholder yang berhasil menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10 persen pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Menurutnya, penurunan harga tiket pesawat domestik jelang Nataru ini baru pertama kali terjadi.
"Mungkin pertama kali dalam berapa tahun kita bisa menurunkan harga tiket pesawat. Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur, harga-harga naik,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025 guna membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket pesawat. Pemberlakuan penyesuaian harga tersebut akan berlaku selama 16 hari pada 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi libur Nataru 2024/2025.
Ia meminta agar segala persiapan mulai dari infrastruktur, transportasi, hingga pengamanan, dilakukan secara matang.
“Saya yakin dan kita mampu menyelenggarakan semua persiapan dengan sebaik-baiknya. Kita yakinkan bahwa masyarakat bisa menghadapi tahun baru dengan aman, dengan tertib, dan dengan lancar,” tutur Presiden.
Advertisement
Perbaiki Sistem
Ke depan, pemerintah akan terus bertekad memperbaiki semua kebijakan dan sistem yang diperlukan.
Kebijakan ini sendiri disebut mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat karena akan meringankan beban ekonomi di tengah tingginya permintaan transportasi udara.
"Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat kita. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan,” ucap Presiden.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penurunan harga tiket pesawat dapat terwujud berkat kolaborasi lintas kementerian dan stakeholder.
Tarif Jasa Kebandarudaraan Dipangkas 50%, Harga Tiket Pesawat Siap-Siap Turun!
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Penurunan tarif ini berlaku bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan, sehingga memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat.
Hal ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
"Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC),"ungkap Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi.
Dia menuturkan, penurunan tarif ini berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara, serta di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi, selama periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 hinga 3 Januari 2025. Dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.
Advertisement
Tingkatkan Kontribusi Bandara
Menurut Faik Fahmi, PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat, serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” ujar Faik Fahmi.
Lebih lanjut, Faik Fahmi menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.
“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,” ujar Faik Fahmi.
Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat.