3 Fakta Terkait Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Pakai Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Seorang anak lelaki bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri bernama Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Des 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anak lelaki bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri bernama Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, peristiwa pembunuhan terjadi Minggu, 1 Desember 2024 sekitar 22.30 WIB.

Wahyu mengungkapkan pelaku menyerang ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg saat korban melayani seorang pembeli.

"Saat itu korban sedang melayani pembeli, dia ngewarung di rumahnya. Tiba-tiba si anaknya ini muncul dari belakang lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Pelaku lalu mengambil tabung gas dan memukulkan ke arah kepala korban sebanyak 3 kali," ungkap Wahyu, Senin 2 Desember 2024.

Saksi yang menyaksikan kejadian itu langsung berlari ketakutan. Dia kemudian memberitahu tetangganya, Hotbin Pasaribu.

"Hotbin langsung menelepon temannya lagi untuk meminta bantuan. Setelah itu, ambulans dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," kata Wahyu.

Kemudian, terungkap, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung itu merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Bekasi. Dia tega menghabisi nyawa ibu kandungnya. Hal itu diungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Pelaku anggota Polres Metro Bekasi Kabupaten," papar Rio.

Menurut Rio, Nikson hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

"Kita akan proses secara tegas," ujar Rio.

Berikut sederet fakta terkait anak laki-laki tega menghabisi nyawa ibu kandung di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dihimpun Tim News Liputan6.com:

 


1. Kronologi Kejadian Tega Bunuh Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji 3 Kg

Ilustrasi Garis Polisi (Istimewa)

Seorang anak lelaki bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Herlina Sianipar (61) di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi Minggu, 1 Desember 2024 sekitar 22.30 WIB. Wahyu mengungkapkan pelaku menyerang ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg saat korban melayani seorang pembeli.

"Saat itu korban sedang melayani pembeli, dia ngewarung di rumahnya. Tiba-tiba si anaknya ini muncul dari belakang lalu mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Pelaku lalu mengambil tabung gas dan memukulkan ke arah kepala korban sebanyak 3 kali," ungkap Wahyu, Senin 2 Desember 2024.

Saksi yang menyaksikan kejadian itu langsung berlari ketakutan. Dia kemudian memberitahu tetangganya, Hotbin Pasaribu.

"Hotbin langsung menelepon temannya lagi untuk meminta bantuan. Setelah itu, ambulans dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," kata dia.

Namun nahas, saat tiba di RS Kenari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan telah meninggal dunia.

"Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan suzuki pikap," terang Wahyu.

 


2. Ternyata, Pelaku Pembunuhan Anggota Polri

Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Terungkap, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ternyata anggota Polri.

Pelaku Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Bekasi. Dia tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).

"Pelaku anggota Polres Metro Bekasi Kabupaten," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, 2 Desember 2024.

Menurut Rio, Nikson hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

"Kita akan proses secara tegas," ujar Rio.

 


3. Usai Bunuh Ibu, Pelaku Bikin Keributan di Jalan dan Diduga Sakit Jiwa

Ilustrasi - Rumah korban pembunuhan dipasang garis polisi (Merdeka.com / Ronald)

Setelahnya, pada Senin 2 Desember 2024 sekira pukul 01.00 WIB, pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan tepat di depan RS Hermina Cileungsi. Dia berjalan kaki menuju restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sana.

"Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku," kata Rio.

Menurutnya, penyidik masih mendalami latar belakang peristiwa yang membuat tersangka tega membunuh ibunya.

Wahyu menyatakan, penyidik masih mendalami latar belakang peristiwa yang membuat tersangka tega bunuh ibu kandungnya.

"Masih didalami. Pelaku kami bawa ke RS Polri Kramatjati. Diduga pelaku menderita gangguan jiwa. Menurut keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, pelaku beberapa kali berobat dan sering dikasih obat soroquin dan divalproex," jelas Wahyu.

Infografis Vonis Ferdy Sambo Cs Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya