Dinas Perkebunan Kaltim Berhasil Meraih Penghargaan Indikasi Geografis Nasional

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang penghargaan nasional dalam kategori Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG).

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 03 Des 2024, 20:00 WIB
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menyerahkan penghargaan untuk kepada Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal,

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024. Disbun Kaltim menerima penghargaan dalam kategori Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG).

Keberhasilan Disbun Kaltim menunjukkan komitmen Pemprov Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan produk lokal yang berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.

Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas kepada Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG) yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) meraih penghargaan Indikasi Geografis Nasional (IGN) 2024.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tuana Tuha Kutai Kartanegara oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Rizal menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dengan tema Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia.


Produk Unggulan yang Terdaftar sebagai Indikasi Geografis

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) meraih penghargaan Indikasi Geografis Nasional (IGN) 2024.

Hingga saat ini, Kalimantan Timur telah memiliki beberapa produk unggulan yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis, antara lain Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara, terdaftar pada Direktorat Jenderal Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 30 November 2018 dengan Nomor IG.00.2018.000020, Pemilik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Jl. Soekarno- Hatta Km 19. RT. 005. Dusun Tani Maju. Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kakao Berau, terdaftar pada pada Direktorat Jenderal Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 17 September 2021 dengan  Nomor IDG000000102, Pemilik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kakao Berau, Alamat Jl. Raja Alam 2, Komplek Kampus Sinar Mas, Kelurahan Sei Bedungun Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Ini merupakan Indikasi Geografis (IG) Kakao satu-satunya di Indonesia yang hanya ada di Kalimantan Timur.

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) meraih penghargaan Indikasi Geografis Nasional (IGN) 2024.

Serta Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tuana Tuha Kutai Kartanegara, terdaftar pada pada Direktorat Jenderal Merek dan Indikasi Geografis  Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 16 Agustus 2024 dengan Nomor IDG000000163, Pemilik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Tuana Tuha  Kampung Nelayan Kabupaten Kukar, Alamat Jl. Sultan Guna Diwangso RT 09 Desa Tuana Tuha Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Selain Kalimantan Timur, beberapa provinsi lain juga mendapat apresiasi dalam penghargaan Indikasi Geografis Nasional 2024, termasuk Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bali.

 

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya