Pengawasan Kripto Bakal Beralih ke OJK, Ini Harapan Pelaku Industri

Pelaku industri berharap dalam pengawasan OJK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait modus-modus penipuan kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 04 Des 2024, 06:00 WIB
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta Chief Operating Officer crypto exchange Upbit Indonesia, Resna Raniadi mengungkapkan sejumlah harapan terkait regulasi kripto yang akan beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2025. 

Resna berharap dalam pengawasan OJK diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait modus-modus penipuan kripto.

Menurut Resna masih banyak masyarakat yang terkena penipuan padahal ada cara-cara mudah yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan.

“Mudahnya, masyarakat tinggal mengecek sebelum melakukan transaksi. Keinginan saya ada standarnya sebelum transaksi bisa dicek website exchangernya, media sosial, semua bisa dicek di website Bappebti, nanti di sana ada website resminya,” kata Resna dalam acara Media Luncheon Upbit Indonesia, ditulis Rabu (4/12/2024). 

Kebijakan Lebih Adaptif

Resna juga berharap dalam pengawasan OJK, regulasi yang diberikan bisa lebih adaptif dengan kondisi di lapangan salah satunya terkait corporate account. Menurut Resna dengan diperbolehkannya corporate account dapat menyumbang perputaran yang lebih besar. 

Selain itu, proses token listing diharapkan bisa lebih cepat karena menurut Resna saat ini proses masih tergolong lama butuh waktu sekitar 3 bulan untuk melakukan listing token.

“Kita berharapnya OJK tetap melanjutkan hal baik yang dilakukan Bappebti regulasi yang sudah sesuai dilanjutkan yang butuh diperbaiki kita ubah sedikit biar makin nyaman dari sisi pengguna dan pelaku bisnis,” pungkasnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Bos OJK Bilang Donald Trump Jadi Game Changer Industri Kripto

Aset kripto memecoin bertema Donald Trump (TRUMP). (Foto: By AI)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan terjadi perkembangan menarik di Amerika Serikat (AS) terkait dengan politik dan industri aset kripto.

“Terjadi perkembangan yang menarik minggu-minggu lalu di AS. Seseorang yang sebelumnya skeptis pada kripto kemudian menjadi pendukung kripto terpilih sebagai presiden AS (Donald Trump) yang akan datang sehingga kita lihat dampaknya pada dinamika di sektor ini,” kata Mahendra di acara The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE), Selasa (12/11/2024). 

Mahendra menambahkan, hal ini merupakan perkembangan yang terjadi di negara Super Power yang dapat menjadi game changer bagi pemangku kepentingan dan industri kripto. 

“Sedikit banyaknya ini berdampak kepada regulator dan kebijakan di kancah internasional,” jelas Mahendra. 

Dalam menyikapi hal ini, terutama terkait perkembangan geopolitik, perkembangan sektor riil, dan politik di AS, OJK akan memberikan pengawasan dan kebijakan yang paling terbaik yang dimungkinkan oleh negara. 

Mahendra menjelaskan dalam Undang-Undang menegaskan dukungan dalam pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan keuangan digital, tetapi di sisi lain regulator dan pemangku kebijakan juga selalu berbasis pada pengutamaan pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, dan kepatuhan.

“Karena itu adalah basis pengaturan kebijakan dan pengawasan yang bertanggung jawab dan bisa melihat keseluruhan secara lengkap untuk kepentingan bersama,” pungkas Mahendra.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya