Liputan6.com, Jakarta Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif di lingkungan Pemkot Pekanbaru.
Risnandar ditangkap bersama delapan orang lain. Dalam perkembangannya, KPK kembali menangkap satu orang lagi dalam perkara yang sama.
Advertisement
"Delapan dari Pekanbaru, tambah satu diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, melalui pesan singkatnya, Selasa (3/12/2024).
Sembilan orang itu telah giring ke Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan pantauan, Risnandar tiba di gedung Merah Putih KPK dengan diantar penyidik menggunakan mobil Toyota hitam sekitar pukul 17.38 WIB.
Risnandar Mahiwa yang memakai sweater biru motif kotak-kotak terlihat menutupi bagian wajahnya dengan menggunakan masker dan memakai topi hitam.
Sementara itu, satu orang lagi yang ikut mengenakan jaket abu-abu dan membawa tas. Diketahui, orang itu adalah Sekda Kota Pekanbaru.
Saat akan masuk ke lobi gedung KPK, tidak ada sepatah kata dari mulut Pj Wali Kota Pekanbaru itu. Dia hanya berlalu menuju ruang penyidik KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK yang menangkap pejabat di lingkungan Pemkot Pekanbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan hal tersebut.
"Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Namun, Ghufron belum bisa merinci siapa saja yang terkena OTT KPK. Pemeriksaan mendalam akan dilakukan lebih dulu.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Pihaknya pun meminta untuk bersabar terkait informasi lengkap soal pelaksanaan OTT tersebut. "Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya.
Kasus Korupsi yang Menjerat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan kasus yang menjerat Risnandar Mahiwa. Menurut Alex, Risnandar Mahiwa membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terhadap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Informasi sementara, itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, ya. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan, begitu kan," kata Alex di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/12/2024).
Alex mengatakan ada dugaan Risnandar Mahiwa mencantumkan berbagai item kebutuhan kantor dengan pengambilan uang cash terlebih dahulu. Setelah itu, Risnandar membuat laporan pengeluaran fiktif, sementara uangnya tidak dipakai untuk kebutuhan barang yang ada di item pembelanjaan.
"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi, dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," kata Alex.
Salah satu contohnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Pj Wali Kota Pekanbaru itu diduga sengaja memanipulasi kebutuhan alat tulis tersebut dengan bukti kuitansi, namun dalam kenyataannya barang tersebut tidak ada.
"Alat tulis kantornya hanya di kwitansi, tapi barangnya nggak ada dan sebagainya," kata Alex.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement