Top 3 News: Kata Komisi III Sebut Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang

Anggota Komisi III I Wayan Sudirta meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig yakni polisi yang tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu 1 Desember 2024. Itulah top 3 news hari ini.

oleh Devira PrastiwiDicky Agung PrihantoDelvira HutabaratLizsa Egeham diperbarui 04 Des 2024, 08:30 WIB
Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasana kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang. (Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, tidak melindungi Aipda Robig, polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu, 1 Desember 2024. Itulah top 3 news hari ini.

Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang. Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 50 pengusaha luar negeri di Istana Negara Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Pengusaha yang menemui Prabowo mayoritas berasal dari Amerika Serikat.

Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Istana Negara pada pukul 10.05 WIB, dengan menggunakan jas abu-abu dan dasi berwarna biru.

Dia tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Rosa Roeslani, hingga Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Polres Metro Depok telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba berinisial AS, RB, dan DW. Ketiga tersangka ditangkap saat mengedarkan narkoba senilai Rp1,4 Miliar di wilayah Depok dan terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Metro Depok,Kombes Arya Perdana mengatakan, Satnarkoba Polres Metro Depok melakukan pengungkapan dengan menindaklanjuti amanat dari Presiden, mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi salah satunya narkoba. Satnarkoba Polres Metro Depok telah mengungkap dan mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti.

Ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang telah ditangani Polres Metro Depok dan terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 3 Desember 2024:


1. Komisi III: Kapolrestabes Semarang Jangan Lindungi Anggota yang Tembak Siswa di Semarang

Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk meminta penjelasan kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang. (Delvira Hutabarat).

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meminta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tidak melindungi Aipda Robig, polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu dini hari, 23 November 2024.

"Khusus kepada Pak Kapolres Semarang saya dengar reputasinya bagus, karena itu saya menyampaikan satu, Pak. Jangan pasang badan untuk lindungi anggota dalam kasus ini, Pak. Cintai kepolisian dengan bertindak tegas. Kalau dia salah, ya katakan kesalahan," kata Wayan dalam Rapat Komisi III bersama Kapolrestabes Semarang, di DPR, Selasa, 3 Desember 2024.

Wayan meminta Irwan agar peristiwa penembakan tidak berulang. "Apa yang bapak akan lakukan sebagai terobosan agar kejadian ini tidak terulang. Sebenarnya kami ingin menagih janji dan sejenis komitmen, bisakah pastikan di Semarang ataupun Indonesia mulai besok tidak ada lagi penembakan oleh polisi," kata dia.

Sebelumnya, Wayan menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.

 

Selengkapnya...


2. Prabowo Terima Kunjungan 50 Pengusaha Luar Negeri di Istana

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta bersama Kabinet Merah Putih, Senin (2/12/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan 50 pengusaha luar negeri di Istana Negara Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Pengusaha yang menemui Prabowo mayoritas berasal dari Amerika Serikat.

Berdasarkan pantauan, Prabowo tiba di Istana Negara pada pukul 10.05 WIB, dengan menggunakan jas abu-abu dan dasi berwarna biru.

Dia tampak didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Rosa Roeslani, hingga Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir.

Prabowo sempat menyalami sejumlah pengusaha yang hadir. Prabowo menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada para pengusaha luar negeri.

"Saya ingin mengucapkan selamat datang kepada Anda sekalian di Indonesia. Namun, sebagian besar dari Anda yang berdomisili di sini, saya rasa, terima kasih telah hadir dalam rapat pagi ini," kata Prabowo mengawali sambutannya.

 

Selengkapnya...


3. Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Senilai Rp1,4 Miliar Terancam Penjara Seumur Hidup

Tiga tersangka narkoba saat dibawa ke Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Polres Metro Depok telah menangkap tiga tersangka pengedar narkoba berinisial AS, RB, dan DW. Ketiga tersangka ditangkap saat mengedarkan narkoba senilai Rp1,4 miliar di wilayah Depok dan terancam hukuman seumur hidup.

Kapolres Metro Depok,Kombes Arya Perdana mengatakan, Satnarkoba Polres Metro Depok melakukan pengungkapan dengan menindaklanjuti amanat dari Presiden, mencermati tindak pidana yang harus diungkap dan dibasmi salah satunya narkoba. Satnarkoba Polres Metro Depok telah mengungkap dan mengamankan tiga tersangka bersama barang bukti.

"Barang buktinya satu kilogram sabu-sabu, empat butir ekstasi, dan yang satu lagi adalah lima kilogram narkotika jenis ganja," ujar Arya kepada Liputan6.com, Selasa, 3 Desember 2024.

Ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang telah ditangani Polres Metro Depok dan terancam hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. 

 

Selengkapnya...

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya