Pengesahan Aturan Baru Tembakau Bakal Ditunda? Ini Kata Buruh

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) meragukan adanya penundaan pengesahan rancangan aturan pertembakauan terbaru, melihat masih adanya usaha dorongan yang dijalankan atas aturan ini.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Des 2024, 20:56 WIB
Petani Tembakau (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) kembali mengungkapkan kekecewaannya lantaran kembali tidak dilibatkan dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP 28/2024) dan aturan turunannya, yaitu Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menjelaskan pemerintah berencana mengadakan agenda diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait aturan yang melibatkan sektor pertembakauan, namun sayangnya pihaknya justru tidak dilibatkan.

“(Hingga saat ini) Kami belum diberikan ruang kesempatan (untuk berdiskusi), walaupun kami telah mengirimkan surat kembali ke Kemenkes, bahkan ke Presiden terkait hal tersebut,” ungkap dia dikutip Selasa (3/12/2024).

Sudarto mengatakan bahwa FSP RTMM-SPSI meragukan adanya penundaan pengesahan Rancangan Permenkes, melihat masih adanya usaha dorongan yang dijalankan atas aturan ini.

“Kami juga ragu, apakah benar-benar ditunda atau tidak? Sementara, (masih) terlihat ada proses yang nampaknya berjalan. Apakah ini juga sepengetahuan Menkes atau tidak, kami juga tidak tahu," ungkap dia.

Oleh karena itu, mewakili serikat pekerja tembakau yang tergabung dalam FSP RTMM-SPSI, Sudarto menegaskan ada satu komando untuk menunda pengesahan Rancangan Permenkes agar tidak meresahkan sawah ladang pekerja tembakau.

“Kemenkes harus melibatkan semua pihak yang terdampak,” pungkasnya.

Petani Tembakau Cemas Penjualan Hasil Panen Anjlok

Kritik terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) masih terus bergulir dari berbagai pihak. Pasalnya, tembakau memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Tembakau juga dinilai bukan hanya sebagai tanaman musiman dengan nilai ekonomi tinggi, tetapi juga memainkan perang penting dalam ekosistem pertanian.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nanang Teguh Sembodo, menyebut rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek pada Rancangan Permenkes akan berdampak langsung terhadap daya serap industri terhadap tembakau lokal. Nanang mengingatkan bahwa tanpa dukungan dari industri, petani akan kesulitan menjual tembakau mereka.

“Jika aturan ini diterapkan, kami khawatir penjualan tembakau kami menurun. Ini membuat kami jadi resah,” katanya dikutip Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, wacana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tidak hanya membatasi daya jual, tetapi juga berpotensi mengurangi jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam sektor tembakau.

"Kebijakan ini diskriminatif karena fokusnya hanya pada dampak kesehatan, tanpa mempertimbangkan implikasi ekonomi bagi petani," paparnya.

 


Peran Tembakau

Para petani tembakau di lahan perkebunan mereka di Desa Jatiguwi, Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Nanang juga mengemukakan pentingnya peran tembakau dalam perekonomian daerah. Pasalnya, tembakau merupakan tanaman satu musim yang memiliki daya tarik karena nilai jualnya tinggi. Di beberapa daerah, bahkan tanaman ini bisa memutus siklus hama seperti kera dan tikus.

"Tembakau telah menjadi bagian dari budaya dan identitas masyarakat pedesaan, terutama di daerah seperti Temanggung, Boyolali, dan Wonosobo, di mana sebagian besar petani sangat bergantung pada hasil panen tembakau," imbuhnya.

Di tengah keterbatasan lahan yang tersedia, tanaman tembakau memiliki keunggulan strategis dibandingkan tanaman lainnya. Hal ini yang membuat Nanang miris. Sebab kondisi para petani tembakau masih jauh dari ideal, terutama dengan minimnya dukungan kebijakan yang melindungi hak dan kepentingan mereka. Banyak petani yang merasa terpinggirkan akibat kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan kebutuhan mereka.

 


Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek

Ilustrasi petani tembakau

Pengamat Kebijakan Publik, Dwijo Suyono, juga ikut mengkritik keras Rancangan Permenkes terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek. Dalam pandangannya, kebijakan ini berdampak buruk pada ekosistem tembakau nasional yang melibatkan jutaan petani. Rancangan Permenkes dinilai memuat kebijakan yang semakin menekan keberlangsungan industri tembakau.

Dwijo berpendapat bahwa aturan-aturan ini akan semakin menyulitkan petani tembakau yang selama ini telah berada dalam situasi yang rentan.

“Padahal, kebijakan publik itu harusnya melibatkan perlindungan bagi semua pelaku di ekosistem tersebut, mulai dai petani, pekerja, hingga pedagang. Namun, kenyataan yang ada menunjukkan bahwa pemerintah lebih banyak menekan sektor tembakau melalui berbagai aturan,” terangnya.

 


Perlindungan Petani Tembakau

Derita Petani Tembakau Akibat Kenaikan Harga Rokok

Dwijo juga menggarisbawahi banyaknya daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait perlindungan petani tembakau. Ia pun menekankan pentingnya penyelarasan antara kebijakan pusat dan daerah dalam mengelola sektor tembakau.

“Agar sektor ini tetap berkelanjutan dan dapat terus berkontribusi pada perekonomian daerah, maka pemerintah harus merumuskan kebijakan yang dapat melindungi industri tembakau dan para pekerja di dalamnya,” tutupnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya