Liputan6.com, Jakarta Subdit Siber Polda Jawa Barat berhasil menangkap MG, seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, yang menyiarkan pertandingan Liga Inggris secara ilegal melalui kanal Telegram. MG ditangkap pada 28 November 2024 di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, setelah adanya laporan dari pihak Vidio, pemegang lisensi eksklusif Liga Inggris di Indonesia.
MG pemuda asal Brebes, Jawa Tengah pemilik channel Telegram dan blogspot RaketTV yang menayangkan Premier League atau Liga Inggris tanpa seizin pihak Vidio selaku pemilik lisensi eksklusif, dengan cara mengambil dari tayangan televisi luar negeri. Sehingga setiap orang yang bergabung dalam aplikasi telegram dapat menontonnya secara ilegal dan gratis.
Advertisement
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, AKBP Resza Ramadiansyah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran hak kekayaan intelektual.
"Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Pembajakan merugikan para kreator dan merusak perekonomian lokal. Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap distribusi konten bajakan," jelas Dirressiber Polda Jawa Barat AKBP Resza Ramadiansyah, Rabu (4/12/2024).
Dukungan serupa disampaikan Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Brigjen Pol Alexander Sabar. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi situs-situs bajakan demi keamanan data pribadi.
"Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar menghindari situs dengan konten negatif, termasuk materi bajakan, karena risiko pencurian data dan paparan iklan berbahaya. Jika menemukan situs semacam itu, segera laporkan kepada kami," ujar Alexander.
Pelanggaran Hak Cipta Memiliki Konsekuensi Serius
SVP Legal Vidio Gina Golda Pangaila menyatakan apresiasi terhadap tindakan tegas yang diambil polisi.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat dalam memberantas pembajakan konten. Ini adalah pengingat bahwa pelanggaran hak cipta memiliki konsekuensi serius," katanya.
Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, juga menyoroti pentingnya mendukung ekosistem kreatif digital yang sehat. "Maraknya pembajakan adalah tantangan utama kami. Dukungan dari pemerintah dan aparat hukum sangat membantu dalam menciptakan industri kreatif yang berkelanjutan," ungkapnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghargai hak cipta dan mendukung industri kreatif dengan cara yang legal. Selain itu, pemerintah terus berupaya mengedukasi publik tentang bahaya pembajakan, termasuk risiko keamanan data pribadi yang bisa ditimbulkan.
Baca Juga
Advertisement