Liputan6.com, Yogyakarta - Setiap 5 Desember diperingati sebagai Hari Armada RI. Peringatan ini menjadi momen tepat untuk mengapresiasi dan menghormati peran TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga kedaulatan maritim dan integritas wilayah NKRI.
Hari Armada RI telah melalui sejarah yang cukup panjang sebelum akhirnya diresmikan. Sejarah lahirnya Hari Armada RI merujuk pada diresmikannya Komando Armada RI.
Komando Armada RI dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan KSAL Nomor A.4/2/10 tanggal 14 September 1959. Selanjutnya pada 5 Desember 1959, keputusan tersebut diresmikan oleh Komodor Laut RE Martadinata.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan Surat Keputusan KSAL Nomor Skep/4033/Xl/1987 tanggal 17 November, dinyatakan bahwa pada 5 Desember diperingati sebagai Hari Armada. Hingga saat ini, setiap tahunnya peringatan tersebut rutin dilakukan.
TNI AL dulunya dikenal sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Laut. Pasca lahirnya TNI AL, persenjataan dan struktur organisasi pun semakin berkembang.
Setelah unsur armada semakin canggih dan modern, baru Komando Armada dibentuk. Saat itu, unsur armada juga memiliki kuantitas yang semakin besar.
Seiring berkembangnya zaman, para pemimpin saat itu mengatakan perlu membagi dua armada. Selanjutnya, Armada RI resmi dibagi menjadi dua kawasan wilayah, yaitu Armada RI kawasan timur dan Armada RI kawasan barat. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Panglima ABRI Nomor: Kep.171/II/1985 tanggal 30 Maret 1985.
Setiap tahunnya, peringatan Hari Armada RI selalu mengangkat tema berbeda. Tahun ini, peringatan Hari Armada RI mengusung tema "Dengan semangat Jalasveva Jayamahe Koarmada RI Siap Mempersatukan Kekuatan Laut Nusantara Untuk Mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju".
Tema tersebut bertujuan untuk memicu semangat para prajurit agar tetap menjaga keutuhan negara. Para prajurit juga diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjadi negara maju.
Tema tersebut juga menegaskan bahwa TNI/TNI AL berdiri di atas semua golongan. TNI AL tetap menjaga netralitasnya dalam segala bentuk peristiwa, termasuk pemilu maupun Pilkada 2024.
Penulis: Resla