Para pengunjuk rasa memegang plakat dalam unjuk rasa yang menyerukan pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Lapangan Gwanghwamun di Seoul pada 4 Desember 2024. (ANTHONY WALLACE/AFP)
Dengan penjagaan ketat pihak kepolisian setempat, pengunjuk rasa turun ke jalan untuk menuntut mundur Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pasca-pencabutan status darurat militer. (ANTHONY WALLACE/AFP)
Sebelumnya, Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (3/12/2024) malam, melakukan upaya untuk memberlakukan undang-undang darurat militer pertama di Korea Selatan dalam lebih dari empat dekade terakhir. (JUNG YEON-JE/AFP)
Usai diberlakukan kurang dari 12 jam, hari ini Rabu (4/12/2024), Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi mencabut status darurat militer. (JUNG YEON-JE/AFP)
Pencabutan status darurat militer itu dilakukan setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumpulkan anggota kabinetnya dan menyetujui desakan Majelis Nasional untuk membatalkan darurat militer. (JUNG YEON-JE/AFP)
Saat ini, pengunjuk rasa mendesak Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk mengundurkan diri setelah upayanya yang singkat untuk memberlakukan darurat militer ditolak oleh parlemen. (ANTHONY WALLACE/AFP)
Ratusan pengunjuk rasa berkumpul di depan parlemen dan mendesak Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mundur atau dimakzulkan. (ANTHONY WALLACE/AFP)