Tom Yum Kung Asal Thailand Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Menteri Kebudayaan Thailand Sudawan Wangsuphakijkosol yang mengatakan bahwa Tom Yum Kung mencerminkan gaya hidup orang Thailand.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 04 Des 2024, 14:02 WIB
Tom Yum Seafood, sup Thailand pedas klasik favorit semua orang (Freepik/jcomp)

Liputan6.com, Bangkok - Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda mengumumkan keputusan untuk memasukkan Tom Yum Kung ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO selama pertemuannya di Asuncion, Paraguay pada Rabu (4/12/2024).

Daftar tahun ini juga mencakup, antara lain, pembuatan jang, makanan yang terbuat dari kedelai fermentasi dari Korea Selatan, dan praktik terkait henna yang dinominasikan oleh beberapa negara.

Berita tersebut dibagikan oleh Menteri Kebudayaan Thailand Sudawan Wangsuphakijkosol yang mengatakan bahwa Tom Yum Kung mencerminkan gaya hidup orang Thailand dan merupakan hidangan masyarakat di komunitas pertanian tepi sungai di Dataran Tengah (Thailand), dikutip dari Channel News Asia, Rabu (4/12).

Ia menambahkan: "Bahan-bahannya berasal dari sumber daya lokal dan masyarakat setempat mengolahnya menjadi makanan sehat."

Wangsuphakijkosol menggambarkan profil rasa hidangan tersebut terutama berasal dari rasa asam yang disebabkan oleh jeruk nipis, dilengkapi dengan rasa asin dari saus ikan, rasa pedas cabai, rasa manis udang, dan sedikit rasa pahit herbal.

Empat warisan budaya Thailand lainnya telah tercantum dalam Daftar Representatif UNESCO: Tari topeng Khon, tari Nora, pijat Thailand, dan festival Songkran.

Daftar tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 dan mencakup unsur-unsur warisan budaya takbenda dari berbagai negara.

Daftar tersebut berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya praktik dan ekspresi tersebut, mendorong dialog yang menghormati keberagaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi masyarakat di seluruh dunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya