Gibran Pimpin Rapat Tingkat Menteri di Wisma Kemenpora, Apa yang Dibahas?

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan sejumlah menteri dan wakil menteri di Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2024). Rapat tersebut diikuti Menko PMK, Mendagri, Menteri BUMN, Menpora, Menag, Wamen PU, dan Wamenpora.

oleh Winda Nelfira diperbarui 04 Des 2024, 14:31 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan sejumlah menteri dan wakil menteri di Wisma Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2024). Rapat tingkat menteri tersebut bakal membahas Desain Besar Olahraga Nasional. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengumpulkan sejumlah menteri dan wakil menteri di Wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2024).

Pantauan Liputan6.com, Gibran dan para menteri tiba di lokasi sekira pukul 13.27 WIB. Adapun rapat tingkat menteri tersebut bakal membahas Desain Besar Olahraga Nasional.

Nampak hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Praktikno, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.

Terlihat pula, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Gibran dan para menteri tiba bersamaan di lokasi. Baik Gibran dan para menteri yang menghadiri rapat terpantau kompak mengenakan baju batik.

Rapat digelar secara tertutup mulai pukul 13.30 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Gibran didampingi Praktikno yang duduk di samping kirinya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar datang terlambat. Dia tiba sekira pukul 13.42 WIB.


Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, meminta para Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Tanah Air untuk mengkaji ulang mengenai sistem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. (Winda Nelfira).

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menghapus kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Menurut dia, PPDB jalur zonasi belum bisa diterapkan di semua wilayah.

Gibran merujuk pada pengalamannya saat menjabat Wali Kota Solo, di mana dia kerap menerima keluhan yang sama terkait sistem zonasi. "Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan ini apa, perpindahan domisili menjelang BPDP. Ini perlu dikaji lagi," kata Gibran.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki sistem pendidikan guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Hal ini dilakukan untuk menyambut Visi Indonesia Emas 2045. Menurut dia, salah satu cara mewujudkan visi tersebut adalah dengan menghapus kebijakan PPDB sistem zonasi.

Terkait hal ini, Pengamat Pendidikan Ina Liem menilai pernyataan Gibran terlalu buru-buru. Harusnya dikaji dulu berdasarkan data nasional.

"Zonasi kan tujuannya bagus, hanya implementasinya yang dipenuhi kecurangan," kata Ina kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan, bertahun-tahun belum ada Pemda yang berhasil mengatasi masalah percaloan jual beli kursi PPDB dan kecurangan data.

"Tapi saya tidak mau buru-buru menghakimi dulu, jadi kita tunggu solusi yang ditawarkan Mas Gibran sebagai pengganti zonasi kalau memang dihapus."

Ia menjelaskan, secara prinsip zonasi harus tetap ada karena kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, bukan hanya anak-anak yang pintar saja.

"Namun, solusi dan komposisi di tiap daerah harusnya tidak bisa disamakan, mengingat ketimpangan yang ada."

 


Solusi Lain Atasi Masalah Zonasi

Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun 2024, jalur yang dibuka bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) antara lain jalur zonasi 73 persen, afirmasi 25 persen, dan perpindahan tugas orangtua/anak guru/anak tenaga pendidikan sebesar dua persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ina menjelaskan, ada beberapa solusi untuk mengatasi masalah ini. Mulai dari pemetaan zonasi yang lebih dinamis dimana bisa menggunakan teknologi daripada mengandalkan data dari Pemda yang belum tentu akurat.

Lalu, penyadaran dan edukasi masyarakat yang selama ini sangat kurang. Selanjutnya transparansi sistem penerimaan dengan teknologi.

"Kemudian kolaborasi dengan sekolah swasta, dengan sistem beasiswa. Dan terakhir bisa membentuk tim independen untuk memantau pelaksanaan PPDB dan memberi rekomendasi berbasis data," ucapnya. 

Harus DievaluasiSementara Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti,  Trubus Rahadiansyah mengatakan jika PPDB zonasi tidak dihapus, maka harus disesuaikan dan dievaluasi lagi. Sebab, selama ini banyak sekolah-sekolah yang justru tak mendapat murid.

Trubus mengatakan, sisi positif dari zonasi adalah merata. Di mana semua sekolah sesuai dengan KTP murid, orangtua, domisili, dan sekolah yang terdekat.

"Nah, masalahnya, sisi negatif atau yang rugi itu sekolah-sekolah yang jauh dari permukimannya itu. Kalau jauh, kan berarti enggak ada murid jadinya," kata Trubus kepada Liputan6.com, Jumat (22/11/2024).

Ia melanjutkan, solusi terbaik adalah zonasi dipertahankan, tapi harus disesuaikan dengan sekolahnya.

"Evaluasi dulu, karena banyak juga sekolah-sekolah yang akhirnya tidak dapat murid," tutupnya.

Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya