Liputan6.com, Gorontalo - Hasil investigasi yang dilakukan tim pencari fakta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara-Gorontalo (Sulut-Go) menemukan peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Gorontalo.
Rokok tanpa pita cukai tersebut beredar luas meski telah dilarang oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Advertisement
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan HMI Badko Sulut-Go, Harun Alulu, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Pelaku peredaran dapat dijerat dengan sanksi hukum, termasuk pidana.
“Investigasi kami menunjukkan masih banyak rokok yang tidak memiliki pita cukai di berbagai wilayah Gorontalo. Kami menduga pengawasan oleh Bea Cukai Gorontalo belum dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Harun.
Harun menyoroti pentingnya pita cukai sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah, termasuk di Gorontalo.
Hilangnya pendapatan dari sektor ini dapat memengaruhi kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.
“Selain cukai, rokok juga menyumbang pajak daerah dan nasional. Jika rokok ilegal terus beredar, pendapatan pajak akan menurun, yang merugikan negara dan daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, tanpa pengendalian yang efektif, peredaran rokok ilegal berpotensi meningkat. Rokok ilegal, yang tidak dikenakan pajak, merugikan kas negara sekaligus mengurangi daya saing produk legal.
HMI Badko Sulut-Go telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk jenis dan entitas rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di lapangan.
Harun mengungkapkan bahwa distribusi rokok ilegal sering dilakukan pada malam hari kepada pedagang kecil yang tidak mengetahui status ilegal produk tersebut.
Selain rokok, HMI juga tengah menyelidiki dugaan pengiriman barang ilegal lainnya, termasuk batu hitam yang baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat Gorontalo.
Melihat lemahnya pengawasan, HMI Badko Sulut-Go mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melalui Menteri Keuangan, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Gorontalo.
“Pengawasan yang lemah akan mengganggu perekonomian daerah, khususnya dalam hal pendapatan. Kami berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas,” kata Harun, yang juga menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Gorontalo.
Menanggapi hal itu, Bea Cukai Gorontalo mengaku terus menggencarkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Gorontalo. Hingga saat ini, tim dari Bea Cukai secara aktif bergerak untuk memberantas aktivitas yang merugikan pendapatan negara ini.
"Tim kami terus bekerja di lapangan untuk menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," ujar Fuad Muhammad perwakilan Bea Cukai Gorontalo saat dikonfirmasi.