Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024). Sidang lanjutan kali ini mengagendakan pembuktian dari Baim Wong selaku pemohon.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengatakan, dalam sidang lanjutan ini pihaknya menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video. Bahkan Pihak Baim juga menyiapkan 3 saksi ahli yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya.
Advertisement
"Iya ada tambahan dan mayoritas buktinya bentuk video dan sidang berikutnya bukti dan saksi," ungkap Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya juga akan menghadirkan 3 ahli. Ini tidak main-main untuk memberikan pendapat terkait dengan persoalan yang saat ini terjadi," Fahmi Bachmid menambahkan.
Tak Hadir
Baim sendiri enggan menanggapi absennya Paula salam sidang lanjutan ini. Namun yang pasti, ia mengaku selalu ingin hadir di setiap proses sidang cerai.
"Saya sudah bilang sama Bang Fahmi, setiap sidang saya mau datang. Supaya ya kan kita yang tahu ceritanya," kata Baim Wong.
Advertisement
Segera Selesai
Di kesempatan yang sama, Baim Wong berharap proses perceraiannya segera selesai. Ia ingin perpisahan dengan Paula dapat dilakukan secara baik-baik.
"Iya lah (segera selesai) dan ingin selesai baik-baik. Dari awal kita mau selesaikan baik-baik. Ingat semua ini sudah ada perdamaian dan sudah diiyakan oleh pihaknya Paula, jadi ketika berbicara sudah ada (omongan cerai) tapi materi (cerai) tidak disepakati," ucap Baim Wong.
Permohonan Cerai
Sebagai informasi, Baim Wong mengajukan permohonan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Permohonan cerai Baim terregistrasi dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Baim Wong menduga Paula Verhoeven telah selingkuh sehingga memutuskan untuk menyudahi rumah tangga mereka. Namun Paula diketahui telah membantah tudingan tersebut.
Advertisement