Tim Ridwan Kamil-Suswono Sambangi Bawaslu DKI, Tagih Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pilkada

Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (4/12/2024).

oleh Winda Nelfira diperbarui 04 Des 2024, 20:17 WIB
Ketua Dewan Pembina Relawan Barisan Pendukung Ridwan Kamil-Suswono (BU RW) Ramdan Alamsyah bersama Ridwan Kamil. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Kubu RIDO meminta klarifikasi Bawaslu mengenai tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

"Kami akan meminta klarifikasi dan penegasan dari Bawaslu terkait masalah laporan-laporan yang sudah kami ajukan di beberapa wilayah," kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah kepada wartawan di Bawaslu DKI, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

Ramdan menyatakan, laporan yang sama juga telah disampaikan oleh berbagai lapisan masyarakat. Dia menyayangkan Bawaslu DKI Jakarta yang dinilai lamban dalam menyikapi laporan tersebut.

"Dan sampai hari ini belum ada tindakan yang signifikan yang kami anggap mampu merepresentasikan kinerja Bawaslu DKI, termasuk jajaran di bawahnya, yakni Panwascam dan Bawaslu Kota," ucap Ramdan.

Lebih jauh, Ramdan menyoroti Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Ramdan mengatakan, berdasarkan aturan itu, Bawaslu harus segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

"Setelah adanya laporan, harus dilakukan kajian awal. Kajian awal ini memiliki waktu dua hari untuk ditindaklanjuti. Namun, di beberapa wilayah yang kami laporkan, sudah lebih dari tiga hari tanpa ada tindak lanjut," terang dia.

Menurut Ramdan, hal itulah yang sudah ditanyakannya kepada Kepala Divisi Pelanggaran dan Penanganan Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo. Dia meminta ketegasan Bawaslu agar melakukan tindak lanjut atas laporan yang sudah diserahkan Tim RIDO.

"Jangan ada kesan mendiamkan waktu hingga laporan ini habis batas waktunya. Kita tahu, batas waktu ini hingga tanggal 7 untuk pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Kami menduga adanya main mata antara satu lembaga dengan lembaga lainnya," ucap Ramdan.


Pendukung Ridwan Kamil-Suswono Demo di KPU Jakarta, Minta Pilkada Putaran Kedua

Pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 03 Ridwan Kamil-Suswono melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Senin (2/11/2024). Mereka menyerukan pilkada putaran kedua. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya, pendukung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 03 Ridwan Kamil-Suswono melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Mereka menyerukan Pilkada Jakarta berlangsung kembali di putaran kedua, lantaran temuan dugaan kecurangan.

Melalui mobil komando, orator menyatakan KPU Jakarta dinilai tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Seperti diduga banyak terjadi distribusi Formulir C6 atau undangan pemungutan suara yang tidak diberikan kepada masyarakat.

"Pemberian Formulir C6 tersebut diberikan kurang lebih daripada 2 hari. Ini menyebabkan partisipasi masyarakat tidak penuh. Karena itu partisipasi masyarakat begitu rendah, hanya 49 persen yang aktif memberikan suara," teriak orator di depan Kantor KPU Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Kemudian, pemberian Formulir C6 juga disebutnya bukan dilakukan oleh pengurus RT atau pemerintah setempat, melainkan kepada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan jumlah yang tidak rasional, yakni hanya satu anggota membagikan 500 formulir.

"Untuk itu kami menyampaikan aspirasi ini dan inilah bentuk kekecewaan kami, tim pemenangan dari Ridwan Kamil-Suswono yang merasa ini merupakan secara masif, secara terstruktur, dan sistematis dari oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas dia.

Massa aksi pun menyerukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera menginvestigasi kinerja KPU Jakarta lantaran banyak sekali masyarakat yang tidak memilih ataupun golput di Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, mereka meminta KPU Jakarta untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Jakarta.

"Hari ini kita datang kemari untuk memperjuangkan RIDO dua putaran. Karena apa, kita sudah dicurangi, kertas suara dicoblos duluan, Form C6 tidak diberikan kepada pendukung kita. Setujukah hari ini kita menuntut KPU Jakarta yang melaksanakan ini untuk RIDO dua putaran? RIDO, RIDO, RIDO!" kata orator.

Massa aksi menyatakan mosi tidak percaya kepada KPU Jakarta atas hasil penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024. Mereka menuntut terselenggaranya putaran kedua lantaran yakin pemenang yang sebenarnya adalah paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono.

"Kita minta dengan keras, bahwa KPU harus bertanggung jawab atas segala kesalahan, atas segala kesalahan yang telah sengaja dilakukan oleh mereka," orator menandaskan.

Infografis Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya