Liputan6.com, Jakarta - Pencoblosan tidak sah di tempat pemungutan suara (TPS) 28, Pinang Ranti, Jakarta Timur yang dilakukan oleh Pengawas Ketertiban alias Wasban masih berpolemik.
Kabar terbaru beredar, disebut Ketua KPPS berinisial RH, yang menginisiasi dan meminta pencoblosan itu dilakukan bukanlah warga setempat. Padahal aturannya, mereka yang menjadi KPPS haruslah yang berdomisili dan tinggal di tempat tersebut.
Advertisement
Mengonfirmasi hal tersebut, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jakarta Timur Rio Verieza membantah adanya kabar itu. Menurut Rio, RH adalah warga asli setempat.
“Yang bersangkutan warga RT 10 RW 03 Pinang Ranti dan sudah sesuai dengan domisilinya,” kata Rio kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (5/12/2024).
Rio menegaskan, KPPS adalah mereka yang sesuai dengan tempat tinggalnya. Tidak hanya itu, mereka juga harus tinggal di RW yang sama dengan lokasi TPS.
"Regulasi kita memang menyatakan seorang KPPS itu harus berdomisili didalam wilayah kerjanya, artinya, harus dalam wilayah satu RW itu,” jelas dia.
Rio memastikan, Ketua KPPS dan Wasban sudah dipecat pads 28 November 2025, sehari pasca insiden. Pemecatan tersebut diambil berdasarkan pengambilan keterangan terhadap 7 orang KPPS dan 2 orang pengawas ketertiban lainnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Hasilnya, hanya 2 orang terkait yang diyakni menjadi dalang. Pertama Ketua KPPS berinisial RH dan pengawas ketertiban berinisial KN.
"Maka tanggal 28 November, itu kita langsung berhentikan tetap keduanya,” Rio menandasi.
Warga Merasa Dirugikan
Viral di sosial media peristiwa kertas suara yang sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Warga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah oknum penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
TPS 028 Pinang Ranti sendiri terletak di sebuah tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Bangunan bercat hijau itu berada di sekitaran tempat penampungan sampah warga.
Meski begitu, lingkungan TPS 028 tidak terlihat kumuh. Masyarakat setempat menjaga dengan serius kondisi kampungnya, termasuk urusan Kamtibmas.
Gedung tempat TPS 028 Pinang Ranti nyatanya biasa digunakan untuk berbagai acara warga, mulai dari hajatan, pernikahan, atau sekedar kumpul bermasyarakat.
Tokoh masyarakat setempat, Tarigan mengaku tidak mengetahui kalau peristiwa yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti itu viral di sosial media. Beberapa warga yang ditemui turut mengkonfirmasi, bahwa peristiwa itu tidak sepenuhnya didengar, dan malah mengira terjadi di TPS lainnya.
"Intinya warga di sini semua baik, semua jujur. Saya tahu betul warga di sini semuanya. Mereka itu bukan orang yang bisa diajak melakukan coblos-coblos seperti itu. Nggak mungkin itu terjadi," tutur Tarigan saat berbincang dengan Liputan6.com di kediamannya, Jalan Nirbaya Raya, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024).
Advertisement
Tak Ada Kecurangan
Menurut Tarigan, peristiwa apapun yang terjadi di kampungnya pasti akan heboh. Sementara soal surat suara tercoblos duluan, dia pun tidak percaya hal itu bisa terjadi.
"Orang di sini baik-baik. Itu memang penyelenggara pemungutan suara kan dari luar. Di sini itu bisa dibilang paling ketat, handphone saja saat pencoblosan tidak boleh masuk. Tidak boleh bawa tas. Di sini polos-polos, lihat saja itu sibuk urus sampahan," jelas dia.
Tarigan pun emosi dengan adanya ulah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencoblos surat suara di TPS 028 Pinang Ranti. Hal itu tentu saja merugikan nama baik masyarakat yang dikenal baik selama ini.
"Petugas-petugas itu pada main merugikan masyarakat. Di sini petugas jaga sudah sangat ketat. Polisi, ABRI (TNI), semua siaga, nggak main-main. Ini mungkin lingkungan Vegas, tapi untuk urusan Pemilu dari Pilpres kemarin pun nggak ada begitu (kecurangan)," ungkapnya.