Para pengunjuk rasa mengenakan ponco di tengah hujan saat mereka mengambil bagian dalam aksi menyalakan lilin yang menyerukan penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di tangga Majelis Nasional di Seoul pada Kamis 5 Desember 2024. (Philip FONG/AFP)
Hingga Kamis 5 Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih berpegang teguh pada kekuasaannya meski diterpa mosi pemakzulan yang diajukan oleh oposisi. (Philip FONG/AFP)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tidak menghiraukan mosi pemakzulan yang diajukan partai oposisi. (Anthony WALLACE/AFP)
Sebelumnya, partai oposisi mengajukan mosi pemakzulan terkait keputusan kontroversial Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer. (Anthony WALLACE/AFP)
Mosi pemakzulan diajukan pada Rabu 4 Desember 2024 yang melibatkan mayoritas anggota parlemen dari partai oposisi dan seorang anggota independen. (Philip FONG/AFP)
Mosi pemakzulan tersebut direncanakan akan diajukan ke pemungutan suara, Sabtu (6/12/2024), dengan mayoritas besar di parlemen. (JUNG Yeon-je/AFP)
Pihak oposisi menyatakan bahwa pemberlakukan kebijakan darurat militer melanggar prinsip dasar konstitusi, termasuk kedaulatan rakyat. (JUNG Yeon-je/AFP)
Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai prinsip pemisahan kekuasaan dan kebebasan sipil di Korea Selatan. (Anthony WALLACE/AFP)