Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bansos mendapat uang hingga Rp 3 juta, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 14 Oktober 2024.
Unggahan klaim link pendaftaran bansos mendapat uang hingga Rp 3 juta berupa tulisan sebagai berikut.
Advertisement
"Kementerian sosial ( Kemensos ) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial atau bansos.
Ayo buruan daftar untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos hingga Rp3.000.000
Caranya sangat mudah untuk mendaftarkan diri, kerabat, keluarga maupun teman, silahkan klik link pendaftaran nya 👇👇👇
https://cekbansoosindonesia.my.id/
#bansospkh2024 #kemensos#Bstkemensos #bansos #pkh#Kemensos2024"
Tulisan tersebut disertai dengan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran untuk mendapatkan bansos.
Berikut linknya:
https://cekbansoosindonesia.my.id/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTAAAR2bJ8OLiMevB7SsKshfQxY6p7gL_co8objEdPodaJJskSu4OinQHZ6zbgo_aem_K0I41e63PaVLCGx5A-yD3w
Jika diklik, link tersebut akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan logo Kementerian Sosial dan formulir digital yang meminta kita untuk memilih jenis manfaat bantuan, nomor handphone yang terdaftar aplikas Telegram. Dalam situs tersebut juga muncul klaim daftar penerima bantuan terbaru nama dan nominal uang.
Benarkah klaim link pendaftaran bansos mendapat uang hingga Rp 3 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos mendapat uang hingga Rp 3 juta, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
- Buat akun baru dengan mengisi informasi pribadi, alamat, dan nomor kontak yang aktif.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu "Daftar Usulan" pada halaman utama aplikasi.
- Klik "Tambah Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
- Isi data diri Anda serta data anggota keluarga dengan lengkap dan akurat.
- Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Setelah semua data terisi, kirimkan pendaftaran Anda.
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sumber:https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
Advertisement
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos mendapat uang hingga Rp 3 juta tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement